Malang, SERU.co.id – Vicky Hermansyah (20) warga Desa Kesambi Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo yang merupakan salah satu korban dalam Tragedi Kanjuruhan, 01 Oktober 2022 lalu, hari ini, Rabu (02/11/2022) sudah diperbolehkan pulang setelah satu bulan penuh mendapatkan perawatan insentif di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Bupati Malang HM Sanusi mengatakan pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak Pemerintah Sidoarjo. Sehingga setelah sampai di Sidoarjo, penanganan untuk pemulihan akan diambil alih oleh Dinas Kesehatan setempat.
“Sehingga nanti ketika nyampai Sidoarjo diterimakan Puskesmas Sidoarjo. Lalu diantar sampai ke rumahnya, berikutnya yang melanjutkan perawatan Dinas Kesehatan Sidoarjo, ini bupatinya sudah kami telfon,” seru Sanusi, di hadapan awak media.
Direktur Utama RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, dr Bobby Prabowo menjelaskan, Vicky mengalami cidera otak yang tergolong berat. Sehingga pihak rumah sakit harus melakukan perawatan intensif dan melakukan permasangan ventilator (alat bantu nafas).
“Di ICU itu dua minggu dan kemudian kami pindahkan ke ruang perawatan dua minggu jadi total perawatan satu bulan. Dan syukurlah Vicky bisa bertahan dan kondisinya beransur-ansur membaik,” jelasnya.
Menurut Bobby, perlu pendampingan terhadap korban Vicky. Hal ini mengingat dari sisi fisik dan psikologi, Vicky sudah tergolong lama berbaring di tempt tidur.
“Sehingga perlu psikoterapi untuk kaki, tangannya dan lehernya. Dan juga perlu pendampingan psikiater dan psikolog untuk tatalaksana paska depresi tadi satu bulan,” terang Bobby.