Jakarta, SERU.co.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, masa berlaku visa umrah kini diperpanjang menjadi 90 hari. Visa kini juga dapat digunakan ke seluruh wilayah Arab Saudi.
Hal ini disampaikan Menag Yaqut bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Ar Rabiah di Kementerian Agama (Kemenag), Senin (24/10/2022).
“Dulu kita umrah dibatasi waktu hanya 30 hari tetapi sekarang visa umroh bisa berlaku untuk 90 hari dan bisa datang ke seluruh wilayah kerajaan Saudi Arabia,” seru Yaqut.
Rabiah mengatakan, pihaknya menerima seluruh jemaah haji dan umrah dari Indonesia dengan berbagai kemudahan. Ia menyebut, tidak ada syarat dan hal yang memberatkan bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia.
“Yang tadinya memakan waktu cukup lama sekarang sudah sangat cepat sekali,” sebutnya.
Otoritas Arab Saudi juga baru-baru ini mencabut aturan perempuan harus didampingi oleh wali laki-laki mahram saat melakukan umrah. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








