Sementara itu, ayah Brigadir J menyampaikan, keluarganya terpukul dengan tuduhan sebagai pelaku pelecehan seksual yang diberikan kepada anaknya. Menurutnya, belum ada proses atau putusan pengadilan atas kasus tersebut.
“Saya sampaikan hari ini saya perhatikan di luar sana telah memvonis tak secara kehakiman bahwa anak ini bersalah. Ini pukulan berat, ada pepatah mengatakan fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” kata Samuel.
Tak luput, Samuel juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menkopolhukam yang telah menerima kedatangan pihaknya.
“Terima kasih kami ucapkan pada Menko Polhukam yang bersedia menerima kami. Kami sampaikan hal yang di kami tentang proses hukum anak kami Josua,” ujarnya.
Brigadir J tewas dalam baku tembak antar anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada awal Juli lalu. Kasus ini melibatkan anggota polisi lainnya yaitu Bharada E. Pihak Bareskrim Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM terjun menyelidiki kasus ini karena dinilai memiliki banyak kejanggalan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









