Jakarta, SERU.co.id – Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Komite Reformasi Kepolisian sebagai langkah perombakan menyeluruh di tubuh Polri. Komite ini akan melibatkan sejumlah tokoh nasional, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Reformasi meliputi pembenahan aturan, peningkatan kualitas aparat dan perbaikan kultur kepolisian.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, kesediaannya bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
“Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal. Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” seru Mahfud, dikutip dari YouTube @Mahfud MD Official, Selasa (23/9/2025).
Menurut Mahfud, ada tiga aspek utama yang harus diperbaiki, yakni aturan, aparat dan budaya. Dari ketiganya, faktor kultur dinilai paling mendesak.
“Polisi ini kehilangan kultur pengabdian. Aturan sudah bagus, tapi kultur yang berkembang justru buruk. Kesan publik terhadap polisi sering kali memeras, membeking dan tidak mengedepankan meritokrasi. Orang baik sulit mendapat posisi kalau tidak dekat dengan pimpinan atau tidak membayar,” tegasnya.
Kesediaan Mahfud bergabung disambut positif oleh pemerintah. Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana, Prasetyo Hadi menyatakan apresiasinya.
“Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Meski begitu, Prasetyo menegaskan, susunan anggota Komite Reformasi Polri belum ditetapkan. Belum ada yang ditunjuk menjadi ketua. Semua pihak diminta menunggu pengumuman resmi setelah Presiden Prabowo kembali ke Tanah Air.
Sementara itu, pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah menegaskan, pembentukan Tim Transformasi Kepolisian merupakan arahan langsung Presiden Prabowo. Bukan inisiatif Kapolri semata. Tim ini bertugas memetakan kondisi internal kepolisian, mulai dari institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi.
“Laporan lengkap hasil kerja tim akan disampaikan Kapolri kepada Presiden Prabowo setelah beliau kembali dari lawatan luar negeri. Laporan ini akan menjadi dasar pembentukan Komite Reformasi Polri,” jelas Amir.
Ia juga mengimbau publik tidak terjebak pada isu miring yang menafsirkan langkah Kapolri sebagai bentuk perlawanan terhadap presiden.
“Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” tegasnya. (aan/mzm)