Terakhir dia berpesan, agar permasalahan tersebut untuk segera diselesaikan. Menurutnya, hal ini akan berpengaruh terhadap setiap program Pemkot Malang.
“Masa kita mau bahas sama yang belum definitif, bahas dengan plt kemudian besok yang melaksanakannya siapa kita belum tahu. Inilah yang menjadi keprihatinan kita, tolong selesaikan segera kekosongan jabatan itu,” tegas Made.
Menanggapi sorotan DPRD terhadap Pemkot Malang terkait kekosongan jabatan, Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko mengungkapkan, hal tersebut masih dalam proses. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan peraturan yang ada tentang manajemen bagi para Aparartur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang.
“Kalau sistem itu jadi perwal maka sistem itu yang akan jalan lebih pasti. Begitu ada ASN yang purnatugas atau pensiun maka nominasi pengganti sudah muncul, tinggal pak Wali Kota memunculkan siapa. Apakah harus di assessment semua nanti ada mekanismenya,” kata pria yang akrab disapa Bung Edi. (bim/mzm)
Baca juga:
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi