Menanggapi laporan tersebut, Polsek Kedungkandang, langsung menuju ke TKP kemudian mengamankan MS dan juga beberapa barang bukti, antara lain pakaian milik tersangka, sebilah pisau, dua unit handphone milik tersangka dan korban, serta satu pasang sandal milik S.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Malang Kota, untuk proses sidik lebih Lanjut,” tutupnya. (ws6/ono)
Baca juga:
- Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Jiren Bantu ke Posyandu Tasikmadu
- Wali Kota Malang Bantah Penanganan Banjir Gagal, Perbaikan Drainase Terus Berproses
- Dirut PJT I Raih ‘Top Young CEO 2025” Infobank Media Group
- Penutupan Jalur Pendakian Ranu Kumbolo Semeru Diperpanjang
- Kemendagri Nobatkan Situbondo Jadi Kabupaten Terinovatif 2025








