Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menjadikan vaksin booster covid-19 sebagai syarat perjalanan. Penerapan ini lantaran data vaksin booster masyarakat baru mencapai 24,5 persen dari target.
Presiden Joko Widodo meminta rapat dengan para menteri di awal pekan ini. Dalam rapat tersebut, presiden meminta menteri terkait untuk mengkaji aturan vaksin booster sebagai syarat perjalanan.
“Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan,” seru Airlangga, Senin (4/7/2022).
Selain untuk perjalanan, presiden juga meminta syarat vaksin booster untuk masuk ke tempat keramaian. Syarat tersebut akan diterapkan karena melihat angka vaksin booster yang masih rendah dan sebagai strategi untuk meningkatkan jumlah masyarakat menerima suntikan vaksin booster.
“Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua. Kenapa? Karena orang tua senang nganter cucunya ke mal,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Tambah jumlah vaksin booster per tanggal 2 Juli 2022, sebanyak 50.898.137 orang telah menerima vaksin booster. Angka tersebut menunjukkan vaksinasi booster sebanyak 24 persen secara nasional. (hma/rhd)
Baca juga:
- Jembatan Gantung Termangu, Akses Cepat dan Harapan Baru untuk Warga Desa
- Es Gabus Sudrajat Terbukti Bukan Spons, DPR: Permintaan Maaf Aparat Tak Cukup
- Pemkot Malang Fokus Benahi Infrastruktur hingga Konsep Kota Metropolitan melalui Ranwal RKPD 2027
- Minat Edukasi Mitigasi Kebakaran Melonjak, Damkarmat Kota Batu Sesuaikan Materi Tiap Jenjang
- Babinsa Ciptomulyo Dampingi Pembagian MBG di SDN Ciptomulyo 2








