Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menjadikan vaksin booster covid-19 sebagai syarat perjalanan. Penerapan ini lantaran data vaksin booster masyarakat baru mencapai 24,5 persen dari target.
Presiden Joko Widodo meminta rapat dengan para menteri di awal pekan ini. Dalam rapat tersebut, presiden meminta menteri terkait untuk mengkaji aturan vaksin booster sebagai syarat perjalanan.
“Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan,” seru Airlangga, Senin (4/7/2022).
Selain untuk perjalanan, presiden juga meminta syarat vaksin booster untuk masuk ke tempat keramaian. Syarat tersebut akan diterapkan karena melihat angka vaksin booster yang masih rendah dan sebagai strategi untuk meningkatkan jumlah masyarakat menerima suntikan vaksin booster.
“Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua. Kenapa? Karena orang tua senang nganter cucunya ke mal,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Tambah jumlah vaksin booster per tanggal 2 Juli 2022, sebanyak 50.898.137 orang telah menerima vaksin booster. Angka tersebut menunjukkan vaksinasi booster sebanyak 24 persen secara nasional. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








