Sehari sebelumnya, sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Pamekasan Progress kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (22/06/22). Pamekasan Progress meminta Kejagung mengambil alih kasus dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Beberapa bulan lalu, mereka juga melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan membawa poster. Juga, dengan tuntutan yang sama. Dalam orasinya, koordinator aksi Norrahman menyampaikan kekecewaan terhadap proses pengungkapan kasus yang menyeret banyak pejabat tinggi di Diskominfo Pamekasan itu. Pasalnya, Kejari dituding tebang pilih dan hanya menetapkan tersangka satu orang dari beberapa orang yang sudah pernah diperiksa. (udi/srd/mzm)
Baca juga:
- Dua Pelaku Penjambretan Perhiasan Saat Idul Fitri 2025 Lalu Tertangkap, Satu Masih Buron
- Kokedama Natal, Parcel Natal yang Segar dan Ramah Lingkungan
- Umrah Tanpa Izin Saat Bencana, Bupati Mirwan Dipecat Gerindra dan Diperiksa Kemendagri
- Duta PengAngguran, Agro-Eduwisata Petik Anggur Pertama di Kota Malang
- Kota Malang Sering Banjir, Pengadaan EWS Terhambat Efisiensi Anggaran








