Jombang, SERU.co.id – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab melakukan penandatanganan komitmen Replikasi SuKMa-E Jatim (Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik Jawa Timur) dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bertempat di Pendopo Pemkab Jombang, Kamis (23/6/2022).
Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, dengan telah ditandatanganinya Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik SuKMa-E Jatim, maka Pemerintah Kabupaten Jombang akan segera mengimplementasikan ke seluruh Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Ini merupakan salah satu bentuk perwujudan dan komitmen pemerintah dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai birokrasi yang melayani,” katanya.
“Dengan memanfaatkan aplikasi SuKMa-E Jatim yang direplikasi hari ini, pelayanan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dapat langsung dipantau masyarakat, artinya masyarakat pemanfaat layanan cukup melalui ponsel dapat secara langsung memberikan penilaian, kritik dan saran atas pelayanan yang diberikan Perangkat Daerah,” terangnya.

Bupati meminta Kepada Kepala Perangkat Daerah untuk memotivasi penerapan Aplikasi SuKMa-E Jatim tersebut yang nantinya akan dilaksanakan di perangkat daerah masing-masing, agar kinerja pelayanan publik di Kabupaten Jombang semakin baik sehingga tingkat kepuasan masyarakat juga akan meningkat.
“Karena jika masyarakat puas dengan pelayanan kita, itu merupakan salah satu indikasi keberhasilan Pemkab Jombang mewujudkan visi Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” pungkasnya. (wis/mzm)
Baca juga:
- DPRD Batu Sampaikan Sembilan Poin Catatan Hasil Pembahasan Banggar Untuk Dijadikan Atensi Khusus Pemkot Batu
- Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Batu Bersama DPRD Kota Batu Terhadap RAPBD 2025
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan