Jadi Narasumber Di Forum Ketatalaksanaan, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Pelayanan Publik yang Humanis

Jadi Narasumber Di Forum Ketatalaksanaan, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Pelayanan Publik yang Humanis
Ketua Komisi A DRPD Jatim Dedi Irwansyah menjadi nara sumber di Narasumber Di Forum Ketatalaksanaan mengenai perspektif teori, agenda strategis, serta peran DPRD dalam ekosistem pelayanan publik di Jawa Timur. (ist)

Surabaya, SERU.co.id  – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansyah, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Hal itu disampaikan dalam pemaparan mengenai perspektif teori, agenda strategis, serta peran DPRD dalam ekosistem pelayanan publik di Jawa Timur di Forum Ketatalaksanaan, Selasa (23/9/2025) di Kantor Bakorwil Malang.

Menurut Dedi, dalam literatur administrasi publik, teori New Public Service (Denhardt & Denhardt, 2003) menekankan bahwa pemerintah bukan hanya penyedia layanan, melainkan fasilitator yang harus melayani, bukan mengendalikan. Pelayanan publik harus berorientasi pada warga negara (citizenship), sehingga masyarakat tidak dipandang sekadar pelanggan pasif, melainkan bagian dari negara yang berhak didengar dan dilibatkan.

Bacaan Lainnya

“Prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan keadilan menjadi landasan penting. Pelayanan publik tidak boleh berhenti pada prosedur administratif, melainkan harus membuka kesempatan nyata bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya,” ujarnya.

Jadi Narasumber Di Forum Ketatalaksanaan, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Pelayanan Publik yang Humanis
Forum Ketatalaksanaan di Kantor Bakorwil Malang, Selasa (23/9/2025). (ist)

Dedi menambahkan, ke depan ada sejumlah agenda strategis yang harus diperkuat, antara lain transformasi digital inklusif yang ramah bagi desa, lansia, dan difabel; penguatan akuntabilitas publik melalui mekanisme feedback yang transparan; kolaborasi multipihak antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil; serta pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

Mengacu pada Capability Approach, lanjutnya, tujuan akhir pelayanan publik bukan hanya soal layanan cepat, melainkan layanan yang mampu meningkatkan kualitas hidup, membuka peluang, serta mengurangi ketidaksetaraan.

Komitmen penguatan pelayanan publik di Jawa Timur, menurutnya, sudah tampak melalui capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 2024 yang mencapai rata-rata 83,4 poin dengan kategori baik, serta Indeks Reformasi Birokrasi dengan capaian kategori B. Selain itu, keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah hingga layanan berbasis digital melalui EJSC juga menjadi inovasi yang harus terus dikembangkan.

Namun demikian, Dedi mengingatkan masih ada pengaduan masyarakat terkait praktik pelayanan publik, seperti prosedur yang berbelit, kurang transparan, kurang akomodatif, hingga praktik pungli dan KKN.

“Permasalahan seperti inefisiensi, birokrasi berlapis, hingga minimnya respons atas aspirasi masyarakat harus segera dibenahi,” tegasnya.

Terkait peran DPRD, Dedi menyebut ada tiga fungsi utama yang harus terus dijalankan, yakni regulasi melalui penyusunan perda yang mendorong inovasi dan perlindungan hak warga negara; pengawasan agar anggaran tepat sasaran dan tidak boros birokrasi; serta representasi rakyat dalam perumusan kebijakan agar pelayanan publik benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Jawa Timur. (arc/ono)

disclaimer

Pos terkait