Polemik MBG Pamekasan Memanas, Dapur Gizi Saling Klaim dan Tolak Pemerataan

Polemik MBG Pamekasan Memanas, Dapur Gizi Saling Klaim dan Tolak Pemerataan
Penyaluran MBG di SMK Negeri 3 Pamekasan. (Seru.co.id/udi)

Pamekasan, SERU.co.id – Penyaluran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan dinilai amburadul. Pasalnya, ditemukan sejumlah sekolah di wilayah kota yang menerima distribusi bantuan ganda dari dua Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) berbeda, Senin (10/11/2025).

Salah satu contohnya, SMK Negeri 3 Pamekasan mendapat penyaluran dari Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo sekaligus dari Yayasan Garuda Jaya Abadi.

Bacaan Lainnya

Kondisi serupa juga terjadi di SMP Negeri 6 Pamekasan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab SPPG Yayasan Iltizam Nyalabu Daya, namun justru turut disalurkan oleh Yayasan Ibnu Bachir Klampar.

Tak berhenti di situ, sejumlah lembaga lain seperti SDN Gladak Anyar 4, TK Kosgoro, SMP Muhammadiyah, dan MI Islamiyah Sumur Pote Gladak Anyar juga mengalami hal yang sama. Padahal wilayah distribusinya ditetapkan untuk Yayasan Fatimah Maju Bersama Bugih 4.

Koordinator SPPG se-Kecamatan Kota, Rifki Heri Wifianto menegaskan, sejak tanggal 10 November 2025 seharusnya sudah diberlakukan pemerataan sesuai kesepakatan rapat di Aula Kodim 0826 Pamekasan pada 23 November 2025 lalu.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Kapolsek, Danramil, Camat Pamekasan, Pasiter Kodim, Korwil, Korcam, hingga Kepala SPPG se-Kecamatan Kota.

“Pemerataan mulai berlaku sejak hari ini sesuai hasil rapat di Kodim. Semua pihak sudah sepakat dan ditandatangani langsung oleh koordinator wilayah,” seru Rifki.

Rifki mengaku, jauh sebelum polemik mencuat, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Korwil karena telah memprediksi potensi konflik tersebut.

“Sebelumnya saya sudah lapor ke Korwil, dan mereka berjanji akan menindaklanjuti serta bersurat ke pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 3 Pamekasan, Sri Indrawati, memilih menangguhkan sementara proses distribusi MBG sampai permasalahan antar-SPPG diselesaikan.

“Untuk sementara ditangguhkan dulu sampai masing-masing dapur menyelesaikan persoalan dengan baik,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, Jakfar, perwakilan dari Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo, menyatakan pihaknya tidak sepakat dengan hasil rapat pemerataan di Kodim 0826 karena merasa tidak melanggar petunjuk teknis (Juknis).

“Kami tidak tanda tangan dan tidak setuju, karena keputusan mereka sepihak,” ungkapnya.

Menurutnya, dapur yang dikelola Ibnu Bachir Klampar selama ini berjalan baik dan sesuai aturan. Ia juga menilai, upaya pemerataan justru memicu kericuhan antar-SPPG.

“Kami tidak melanggar Juknis dan sudah punya MoU sejak awal pemetaan. Penyaluran berjalan lancar, penerima juga tidak keberatan. Jadi tidak ada alasan dapur yang sudah kondusif direbut oleh dapur lain,” tegasnya. (udi/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim