Saat dikonfirmasi terkait pernyataan sebelumnya, dimana MUI Kota Malang memberikan alternatif daripada pelaksanaan kurban itu sendiri. Dimana masyarakat dianjurkan untuk mengganti kurban dengan bersedekah.
“Itu maksudnya hanya pada saat darurat PMK saja, maka kami memutuskan bagi orang yang ingin berkurban tapi tidak bisa atau karena daging, ya silahkan saja (bersedekah) daripada tidak amal. Bukan berarti mengganti kurban, itu tidak bisa,” pungkasnya.
Secara terpisah, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji juga menanggapi hal tersebut. Dirinya mengungkapkan, untuk kurban sendiri dalam agama Islam hanya diperuntukkan kepada hewan ternak saja. Tidak bisa diganti dengan amal-amalan yang lain.
“Yang namanya kurban itu harus hewan, jadi tidak bisa kalau mau digantikan dengan bersedekah,” ucapnya singkat. (bim/mzm)
Baca juga:
- Omset Padagang Bunga di Mall Bunga Sidomulyo Jelang Nataru Naik 40 Persen
- Banjir Rendam Denpasar dan Badung, Satu WNA Meninggal dan Puluhan Lainnya Dievakuasi
- Sirkuit Pelajar 2 Piala Wali Kota Malang 2025 Ajang Cetak Atlet Karate Masa Depan
- Pegawai BPK Diusir dari Museum Keraton Solo Saat Pemasangan CCTV dan Gembok
- 3.200 Pelari Meriahkan Air Force Run ke-5 di Lanud Abd Saleh, Tawarkan Sensasi Lari Dekat Alutsista








