Adhim menambahkan, saat ini sesuai Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa beban kerja, Pemkot Batu masih kekurangan 1300 ASN. Jumlah itu muncul dari banyaknya ASN yang meninggal maupun yang akan pensiun. Apabila kekosongan itu akan diisi, maka jumlahnya sekitar 1300 orang.
“Kondisi honorer kita ada 1500-an. Ada sebanyak 460 tenaga honorer dan 1100 tenaga harian lepas (THL). Manakala semua masuk P3K, bebannya akan sangat besar,” cetusnya.
Mantan Kasatpol PP Batu itu juga menambahkan, P3K tidak sama dengan honorer. Karena P3K juga berhak menduduki jabatan ASN. Namun tingginya jabatan itu, hanya di batasan pejabat Pelaksana.
“P3K itu ada gaji bulanan, tunjangan, TPP, juga berhak mendapatkan gaji ke-13, 14 dan lain sebagainya,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









