Adhim menambahkan, saat ini sesuai Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa beban kerja, Pemkot Batu masih kekurangan 1300 ASN. Jumlah itu muncul dari banyaknya ASN yang meninggal maupun yang akan pensiun. Apabila kekosongan itu akan diisi, maka jumlahnya sekitar 1300 orang.
“Kondisi honorer kita ada 1500-an. Ada sebanyak 460 tenaga honorer dan 1100 tenaga harian lepas (THL). Manakala semua masuk P3K, bebannya akan sangat besar,” cetusnya.
Mantan Kasatpol PP Batu itu juga menambahkan, P3K tidak sama dengan honorer. Karena P3K juga berhak menduduki jabatan ASN. Namun tingginya jabatan itu, hanya di batasan pejabat Pelaksana.
“P3K itu ada gaji bulanan, tunjangan, TPP, juga berhak mendapatkan gaji ke-13, 14 dan lain sebagainya,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- UM Kolaborasi KKC Japan, Wujud Komitmen Hadapi Tantangan Dunia Kerja Internasional
- Bupati Malang Dorong Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cetak Generasi Berkarakter
- Tim Apatte62 Brawijaya Juarai Shell Eco-marathon 2026, Lolos ke Global Championship 2027
- Jembatan Gantung Termangu, Akses Cepat dan Harapan Baru untuk Warga Desa
- Es Gabus Sudrajat Terbukti Bukan Spons, DPR: Permintaan Maaf Aparat Tak Cukup








