Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi ikut buka suara terhadap adanya aturan penghapusan tenaga honorer. Pihaknya pun mendukung penuh aturan tersebut. Aturan ini, bisa mengatasi dugaan adanya pegawai titipan.
“Kami mendukung penuh aturan tersebut. Adanya aturan itu juga membuat PNS bisa bekerja sesuai beban mereka. Mengingat masih ada saja oknum PNS yang memberikan beban kerjanya ke honorer,” pungkasnya. (dik/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025