Batu, SERU.co.id – Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Kegiatan penyerahan SK PPPK tersebut, dilakukan di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, sekaligus tahap ke-2 untuk formasi tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, M Nur Adhim AP mengatakan, PPPK merupakan program secara nasional. Tujuannya, pemenuhan kebutuhan 1 juta guru dan upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Seleksi tahap 2 kebutuhan PPPK guru ini, telah dimulai pada November 2021 lalu.
“Dari 184 yang mendaftar tahap kedua, 34 orang dinyatakan lolos dan penyerahan SK dilakukan pada Juni 2022,” seru M Nur Adhim AP, Jumat (4/6/2022).
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, memberi ucapan selamat kepada penerima SK. Wali Kota menegaskan, yang terpilih menjadi guru PPPK harus mentaati apa yang menjadi kewajiban. Pengangkatan pegawai ini juga harus diimbangi dengan pengabdian yang tulus dan ikhlas.
“Bapak ibu sudah menjadi bagian dari ASN Kota Batu. Apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah harus ditaati dan dilakukan dengan baik,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kota Batu itu juga berpesan, kepada semua guru agar tidak hanya menjadi pengajar, tapi juga menjadi pendidik yang memberikan teladan bagi murid. Sebagaimana sebutan guru, orang yang digugu dan ditiru. Semua ucapan dan perilaku harus bisa mencerminkan keteladanan.
“Saya harap bapak ibu guru bisa menjadi orang yang bisa membawa anak-anak Kota Batu menjadi orang sukses, berakhlak, bermoral dan hebat,” harap BuDe, sapaan akrabnya.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 2 ini, mulai bertugas per Juni 2022 dengan masa perjanjian kerja maksimal 5 (lima) tahun. Perpanjangan masa kerja, bisa dilakukan sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP). (dik/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan