Ahok Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Saat Jadi Gubernur

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama. (ist) - Ahok Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Saat Jadi Gubernur
Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pihak yang melaporkan Ahok adalah Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang memiliki anggota Adhie Massardi dan Marwan Batubara.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” kata Adhie, Kamis (6/1/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Adhie, laporan yang diadukannya sebanyak tujuh kasus, yaitu terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran. Laporan tersebut telah dilaporkan sebelumnya, namun belum ditindaklanjuti.

“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ujarnya.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, KPK akan melakukan verifikasi atas data dan informasi yang diadukan.

“KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan,” kata Fikri.

Verifikasi perlu dilakukan untuk menentukan apakah aduan tersebut masuk dalam tindak pidana korupsi atau tidak. Selain itu, verifikasi juga untuk memastikan laporan masuk ke dalam ranah KPK atau tidak.

“Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait