Alun-Alun Kota Malang Boleh Buka Saat Nataru

Ilustrasi Alun-alun Kota Malang dilihat dari udara. (ist) - Alun-Alun Kota Malang Boleh Buka Saat Nataru
Ilustrasi Alun-alun Kota Malang dilihat dari udara. (ist)

Malang, SERU.co.id – Kabar baik bagi pengelola destinasi wisata di Kota Malang. Sebab Pemerintah Kota Malang telah memastikan destinasi wisata akan tetap boleh dibuka saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Termasuk Alun-alun Kota Malang.

Namun, Walikota Malang, Drs H Sutiaji mewanti-wanti agar mengantisipasi paparan covid-19 dalam Nataru mendatang. Pihaknya  telah menginstruksikan camat dan lurah di Kota Malang untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayahnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Kalau untuk Alun-alun kita lihat aja nanti. Dibuka bisa, tapi tetap harus menjaga protokol kesehatan dan tetap waspada terhadap covid-19,” seru Sutiaji.

Hal tersebut menyusul adanya pembatalan rencana penerapan PPKM Level III secara nasional pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Ditambah per Selasa, 14 Desember 2021 Kota Malang masuk PPKM Level I.

“Wisata tetap buka, yang ditutup Level III. Kalau rencana kebijakan PPKM Level 3 dicabut, kan wisata bisa (dibuka). Cuma memang harus ada pengetatannya,” beber penyuka makanan pedas ini.

Perlu diketahui, Kota Malang masuk wilayah  PPKM Level I. Dengan turun level ini akan lebih banyak lagi penyesuaian kelonggaran aktivitas di tempat umum. Dimana, kebijakan baru nanti akan menyesuaikan dengan aturan Inmendagri PPKM Level Jawa-Bali dimana Pemkot mengeluarkan Surat Edaran (SE) tersendiri.

“Aturan sesuai Inmendagri, nanti kita keluarkan SE nya,” pungkas penghobi badminton ini.

Terpisah, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Patiwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menambahkan, Kota Malang memiliki 22 destinasi wisata Kampung Tematik. Tetapi juga ada beberapa wisata alternatif yang patut untuk dikunjungi.

“Ada Museum Mpu Purwa, Brawijaya Edu Park, Museum Brawijaya, Taman Rekreasi Tlogomas dan Hawai Water Park,” tuturnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait