Kembalikan TRUST Rakyat

TEPAT pada 1 Oktober 2019 anggota legislatif untuk periode 2019-2024 dilantik tak ayal ada secercah harapan baru dibenak rakyat Indonesia kepada anggota dewan yang baru. Tugas berat pun menjadi beban tersendiri kepada dewan yang baru saja dilantik.

Di mulai dari polemik 5 RUU yang diwariskan oleh dewan terdahulu, hingga tentu saja mengembalikan “trust” rakyat kepada parlemen. Namun seakan ombak itu tak ada surutnya, polemik baru pun menyambut kedatangan anggota dewan yang baru. Ya, polemik soal ketua MPR.

Kembali ke polemik MPR, tentu ini menjadi dinamika politik yang hangat pasca dilantiknya anggota dewan. sebagian besar partai politik melakukan klaim bahwa partainya lah yang berhak atas ketua MPR. sebut saja PDIP yang mengusung nama Ahmad Basarah, kemudian Golkar yang mencuatkan dua nama Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsudin. Gerindra pun tak mau kalah, mereka menyodorkan nama sekjen partai yaitu, Ahmad Muzani.

Dilanjutkan oleh tanggapan PKB yang juga mengklaim bahwa Muhaimin Iskandar lah yang tepat menjadi orang nomor satu di MPR. Tentu akan banyak tarik ulur politik menjelang sidang pemilihan ketua MPR. akan banyak terjadi bargaining politik antar partai hingga menemukan win-win solution.

Namun lebih jauh, kita harus melihat bahwa dari sekian nama yang muncul, tentu saja mengerucut menjadi dua nama menurut penulis. siapa saja? yaitu Bamsoet dan Ahmad Muzani. Mengapa? karena kalau bicara PDIP, tentulah sangat riskan apabila tetap memaksakan kadernya menjadi ketua MPR. mengingat Presiden dan Ketua DPR berasal dari PDIP.

Di sisi lainnya pertemuan Prabowo dengan beberapa elit politik negri ini, memberikan sinyal bahwa kemungkinan adanya pembahasan tentang paket ketua MPR. untuk itu, prediksi penulis dua nama tersebut akan bersaing ketat untuk menduduki posisi ketua MPR.  Akan tetapi semua nama tetap masih berkesempatan menduduki kursi ketua MPR, Mari kita kawal bersama.

Sebagai penutup, saya ingin mengucapkan Selamat atas dilantiknya seluruh anggota DPR, MPR, DPD. Semoga memberikan perubahan dalam membentuk parlementer sistem yang kuat. serta memberikan arah baru didalam membuat kebijakan-kebijakan pro rakyat Indonesia. (*)

Berita Terkait

Iklan Cukai Pemkab Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *