Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang mengapresiasi positif iktikad Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggunakan kantornya sebagai Safehouse. Mengingat tempat isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan sudah penuh.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, senang dengan adanya niat DPRD Kota Malang menggunakan kantornya untuk tempat isolasi mandiri. Mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif dirujuk rumah sakit yang sudah penuh.
“Terimakasih untuk dewan, tapi rupa-rupanya mungkin yang bisa dipakai hanya di lorong. Karena itu kantor-kantor, atau bisa di halaman depan,” seru Sutiaji, di Mini Block Office lantai 4, Jum’at (9/7/2021).
Menurutnya, sebelum direalisasikan harus dikoordinasikan lebih lanjut kepada Dinas Kesehatan Kota Malang. Perlu disiapkan fasilitas sarana prasarana hingga jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang siap standby melayani isoman.
“Persoalannya para nakes. Ketika kita membuat Safehouse, maka yang dipikirkan apa? Bed-nya bagaimana, nakesnya bagaimana,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Sutiaji menambahkan, progres rencana Safehouse UB Dieng masih dalam tahap finalisasi dan dilaksanakan dalam waktu dekat. Terkait nakes, jangan sampai orang yang tidak bisa menangani masuk menjadi nakes.
“Kita buka pendaftaran terbuka bagi masyarakat untuk memberikan kontribusinya. Karena sudah banyak nakes yang terpapar covid-19,” pungkasnya.
Sebagai informasi, selain Safehouse UB Dieng, RS Lapangan, Safehouse Jalan Kawi, bakal ada RS Darurat yang ditempatkan di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraon. Pemkot Malang telah berkomunikasi dengan Pangdivif 2 Kostrad, Mayjen TNI Andi Muhammad guna mengantisipasi kewalahan rumah sakit dalam penanganan Covid-19. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








