Kota Malang, SERU
Minimnya tingkat partisipasi mahasiswa terhadap Pemilu 2019 lalu, menjadi catatan tersendiri. Pasalnya, mahasiswa luar daerah yang memiliki hak suara, hanya berhak memberikan satu suara dari total lima kartu suara. Sehingga, dengan peluang suara 20 persen dan harus antri, mahasiswa enggan hadir berpartisipasi.
Beberapa mahasiswa mengungkapkan alasannya tidak menggunakan hak pilihnya, karena sebagai mahasiswa rantau, hanya diperkenankan memilih Presiden dan Wakil Presiden saja pada pilihan serentak lalu. “Sementara mengurus administrasinya mesti jauh. Karena kosnya berbatasan masuk wilayah Kabupaten, maka harus ke Kepanjen,” ungkap Ketua KPUD Kota Malang, Aminah Asminingtyas, saat menjadi narasumber kuliah tamu bertemakan “Perubahan Sistem Pemilu dari Pemilu 2014 ke Pemilu 2019”, Kamis (19/9/2019) pagi.
Dalam program kuliah tamu kelas marketing politik, prodi Ilmu Komunikasi UMM ini, Aas – sapaan akrab Aminah Asminingtyas, melakukan “scaning” partisipasi mahasiswa dalam Pemilu 2019. “Jadi ini soal semangat ya. Padahal jika mau dolan atau nemuin si dia, meskipun jauh tetap semangat,” sentil Aas.
Menurutnya, sivitas akademik perlu mengondisikan warga kampus agar memahami pentingnya pemilu. Lantaran suara sah rakyat akan menentukan jumlah kursi di legislatif. Aas juga menjelaskan tujuh perbedaan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. “Harapan saya, adik-adik ini bisa berkonstribusi minimal di daerahnya, dalam mencerahkan masyarakat,” tandas Aas, sembari mengapresiasi peserta mahasiswa yang antusias merespon dengan bertanya terkait teknis dan evaluatif.
Sementara itu, pengampu mata kuliah Marketing Politik UMM, Dr Frida Kusumastuti, MSi, mengungkapkan, sengaja mengundang pihak KPUD untuk memberi semangat pada mahasiswa agar mendapat informasi akurat dari orang yang tepat. “Dengan memahami sistem pemilu, mahasiswa bisa menganalisis kedudukan marketing politik dalam sistem demokrasi di Indonesia,” ungkap Frida. (rhd)