Kediri, SERU.co.id – Nasabah AJB Bumiputera 1912 di Kediri gagal menggelar aksi demo di depan Kantor Bumiputera Kediri.
Para nasabah dari Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Madiun dan Kediri hanya bisa mengutarakan maksudnya lewat mediasi yang difasilitasi oleh Polres Kediri Kota.
“Kami memang menyarankan tidak perlu menggelar aksi demo, karena saat ini masih diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kota Kediri. Sebagai gantinya, kami memfasilitasi untuk melakukan mediasi antara perwakilan nasabah, manajemen AJB Bumiputera Kediri, LPSK, dan OJK,” ujar Kasat Intelkam Polres Kediri Kota AKP Maryono saat mengawal aksi di Kantor Bumiputera Kota Kediri, Kamis (11/02/21).
Sebelum mediasi dilakukan antara nasabah, perwakilan AJB Bumiputera Kediri, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Kediri, dan petugas kepolisian, para nasabah sempat membentangkan benner yang bertuliskan agar klaim asuransi segera dibayarkan.
Menurut Zainal Arifin, salah satu nasabah AJB Bumiputera Cabang Blitar mengatakan bahwa, gagal bayarnya polis asuransi AJB Bumiputera karena manajemen tidak bisa menjalankan tugasnya dan OJK tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
“Klaim polis asuransi yang nilainya diatas Rp. 10 juga sudah tidak bisa cair sejak tahun 2018. Tapi untuk klaim di bawah Rp. 10 juta masih bisa dicairkan,” ujar Zainal yang mengaku berasal dari Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Diketahui, para nasabah pemegang polis AJB Bumiputera telah mengirimkan surat pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum dalam bentuk aksi damai di Kantor Wilayah AJB Bumiputera 1912 di Jalan Airlangga, Kota Kediri kepada Kapolres Kediri Kota.
Tujuan aksi adalah menuntut pihak AJB Bumiputera 1912 segera membayarkan klaim nasabah yang sudah jatuh tempo baik Habis Kontrak, Penebusan, Meninggal Dunia, dan Dana Kelangsungan Belajar.
Nasabah juga mengancam akan melakukan aksi penggembokan / penyegelan kantor AJB Bumiputera 1912 jika tidak ada kesepakatan kepastian pembayaran. (im/mad/fi)