Guru GTT Wadul Ke Dewan Tentang Nasibnya yang Tak Jelas

Workshop Peningkatan Kompetensi Desain Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19 di aula gedung-8 SMPN-8 Kota Pasuruan, Kamis (14/01/2021) - Guru GTT Wadul Ke Dewan Tentang Nasibnya yang Tak Jelas
Workshop Peningkatan Kompetensi Desain Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19 di aula gedung-8 SMPN-8 Kota Pasuruan, Kamis (14/01/2021).

Pasuruan, SERU.co.id – Sejumlah guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) SMPN 8 Kota Pasuruan Curhat kepada Komisi -1 DPRD Kota Pasuruan, sebab puluhan tahun nasib guru GTT/PPT ini tak jelas. Para guru GTT ini menuntut tiga hal yang disampaikannya yaitu, status kepegawaian, honor kecil dan masa kerja.

Suud, salah satu guru GTT menyampaikan, selama ia mengabdi hingga kini tak ada perbaikan sistem hingga tidak jelas statusnya dalam mengajar. Selama sepuluh tahun mengabdi sebagai GTT mata pelajaran agama Islam.

Bacaan Lainnya

“Harapan kami GTT/PTT bisa diangkat  menjadi pegawai negeri sipil. Namun kami sadari kalau menjadi PNS tidaklah mudah. Sebab, syaratnya juga sangat ketat. Apalagi yang umurnya sudah melebihi ketentuan yakni 35 tahun. Harapannya tinggal diformasi PPPK. Kami mohon kepada bapak anggota dewan agar memperhatikan dan memperjuangkan nasib kami,” ujarnya ketika bertanya kepada anggota DPRD Kota Pasuruan dalam acara Workshop Peningkatan Kompetensi Desain Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19  di aula gedung-8 SMPN-8 Kota Pasuruan, Kamis (14/01/2021).

Suud menambahkan, untuk saat ini, GTT/PTT yang belum mendapatkan honor dari pemerintah Kota Pasuruan.

“Kami berharap mendapat SK dari walikota untuk honorarium GTT/PTT. Namun kami mohon kepada bapak ibu anggota dewan untuk memperjuangkan nasib kami dengan menaikan honor GTT/PTT sesuai UMK Kota Pasuruan,” tutupnya.

Ketua Komisi-1 DPRD Kota Pasuruan, Sutirta mengatakan, di forum ini sudah memperoleh informasi terkait masalah yang dialami GTT/PTT dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang telah diusulkan oleh guru yang bekerja ikhlas ini. Pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah dan mendorongnya melalui penganggaran. Sebab, salah satu funginya adalah penganggaran.

“Kami mendorong melalui anggaran. Namun semuanya butuh proses. Sebab, kami harus melihat kemampuan anggaran daerah,” ucap Sutirta.

Kepala sekolah SMPN-8 Kota Pasuruan, Mudayani, S.Pd., M.Pd. berharap agar curhatan GTT/PTT segara ada kejelasan dan wakil rakyat terutama komisi-1  dalam memperjuangkan masalah GTT/PTT perlu mendapat perhatian khusus dari eksekutif dan legeslatif.

“Kami berharap besar kepada wakil rakyat dalam memperjuangkan nasib para GTT ini sehingga mendapat kelayakan dan perbaikan ekonomi, syukur-syukur para GTT yang mengajar puluhan tahun ini di angkat menjadi PNS,” terang Mudayani. (bw/rif/mzm)

disclaimer

Pos terkait