2021 Pemkab Pasuruan Dapat DID

2021 Pemkab Pasuruan Dapat DID
2021 Pemkab Pasuruan Dapat DID
Pemkot Pasuruan Gagal Dapat Predikat WTP

Pasuruan SERU.co.id – Lantaran gagal mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, Pemerintah Kota Pasuruan pada tahun anggaran 2021 kembali harus gigit jari. Bantuan Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat miliaran rupiah diberikan pada Pemkot/Pemkab yang berhasil menerima predikat WTP dari BPK pusat.

Seperti diketahui, Pemkot Pasuruan sudah dua tahun terakhir (2020 - 2021) tidak mendapatkan DID dari pemerintah pusat, ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan dinyatakan disclaimer. Namun kejadian tersebut berbalik 180 derajat dengan tetangganya yaitu Pemkab Pasuruan.

Bacaan Lainnya

Setelah dinyatakan dan menerima predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), pemerintah pusat melalui kementerian keuangan kembali menggelontorkan dana bantuan atau DID tahun 2021 mendatang sebesar Rp.52 miliar Karena selama dua kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP.

“Bantuan pada tahun 2020 kemarin, Pemkab Pasuruan mendapat Rp.19 miliar dan tahun depan Rp.52 miliar,” ungkap Sekda Kab.Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mewakili Bupati Pasuruan saat dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut, petunjuk dan imbauan Bupati Pasuruan agar seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk terus meningkat kinerja dan selektif dalam mempergunakan anggaran, sehingga tahun depan Pemkab Pasuruan kembali mendapatkan predikat WTP dan kembali mendapatkan bantuan DID dari pemerintah pusat untuk pembiayaan program kemaslahatan seluruh rakyat dan peningkatan ekonomi Kab.Pasuruan,” pungkas Anang Saiful Wijaya, Kamis (26/11/2020).

Sementara itu dari berdasar dokumen yang didapat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKP) Kementerian Keuangan, Kota Pasuruan merupaka satu dari dua daerah di Jawa Timur yang gagal mendapat DID dari pusat. Satu daerah lainnya adalah Kabupaten Jember, yang hasil pemeriksaan oleh BPK mendapat status disclaimer. (tam/mzm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *