Banyuwangi, SERU.co.id – Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaporkan ke Polresta Banyuwangi oleh warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu tidak kunjung diproses. Warga Desa Karangsari akan menggelar aksi demonstrasi.
Pelapor kasus dugaan Pungli PTSL Desa Karangsari, Sugiarto mengaku sangat kecewa dengan lambannya penanganan kasus Pungli yang diduga dilakukan oleh oknum panitia PTSL Desa Karangsari yang tidak bertanggung jawab yang sampai detik ini tidak ada kejelasan status hukum. Padahal, kasus ini dilaporkan pada bulan Maret 2020 lalu, dan pihak Polresta Banyuwangi sudah memeriksa puluhan saksi. Bahkan terkait laporan tersebut hingga saat ini status hukumnya tidak jelas.
“Barusan saya mengajukan surat pemberitahuan aksi demo terkait dugaan Pungli PTSL tahun 2017 – 2018,” ujar Sugiarto, Kamis (5/11) siang.
Menurut Sugiarto, untuk kasus ini dirinya tidak hanya melaporkan ke Polresta Banyuwangi saja. Namun dirinya juga mengajukan hearing ke DPRD Banyuwangi. Tapi tidak ada kejelasan sama sekali.
“Rencananya kami akan menggelar aksi demo di depan Kantor Desa Karangsari dan kantor Kecamatan Sempu,” katanya.
“Kami sudah laporan di Polresta , kami juga sudah melakukan hearing di DPRD Banyuwangi namun sampai hari ini tak kunjung ada kejelasan terkait status hukumnya dan kami tidak pernah di pertemukan langsung/mediasi dengan Panitia PTSL Desa Karangsari Kecamatan Sempu , karena sampai hari ini panitia tidak dipertemukan,” imbuh koordinator aksi demo, Sugiarto.
Untuk sementara lanjut Sugiarto massa yang akan turun menuntut keadilan sebanyak 500 orang. Jika aksi yang dilakukan oleh warga Desa Karangsari tidak digubris, dirinya bersama masyarakat Desa Karangsari akan menggelar aksi demo dengan massa yang lebih banyak.
“Aksi demo akan digelar pada Selasa tanggal 10 Nopember mendatang, bersamaan dengan memperingati hari Pahlawan. Dengan semangat hari Pahlawan kami menuntut keadilan,” pungkasnya. (ras)