Pelarian Taufik Hidayat Berakhir di Ciparay, Begini Cara Polisi Menangkapnya

Pelarian Taufik Hidayat Berakhir di Ciparay, Begini Cara Polisi Menangkapnya
Tersangka penyekapan dan penganiayaan Taufik Hidayat berhasil ditangkap. (AI Generated)

Bandung, SERU.co.id – Tersangka penyekapan dan penganiayaan Taufik Hidayat (30) ditangkap di Ciparay Kabupaten Bandung. Polisi mengungkap Taufik sempat berpindah-pindah tempat persembunyian hingga keluar Jawa Barat. Ia mengaku melakukan perbuatannya akibat pengaruh minuman keras dan pertengkaran berulang dengan korban.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan, selama menjadi buronan, Taufik terus berpindah-pindah lokasi menghindari pengejaran aparat. Bahkan, ia sempat meninggalkan Jawa Barat dan pergi ke Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Namun, pelarian tersebut tidak berjalan mulus. Tersangka justru diliputi rasa takut dan curiga terhadap lingkungan sekitarnya. Kondisi itu membuatnya merasa tidak aman meski berada jauh dari lokasi perkara,” seru Rudi, dikutip dari detikcom, Rabu (24/6/2026).

Di tengah pelariannya, Taufik diketahui beberapa kali menghubungi mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail. Ia menggunakan nomor Whatsapp yang terus berganti. Taufik mengaku tertekan karena kasusnya menjadi perbincangan luas di media sosial dan meminta perlindungan.

Dadang kemudian berusaha memberikan pemahaman kepada mantan bawahannya itu. Ia menegaskan, terus melarikan diri hanya akan membuat hidup Taufik semakin sulit.

“Saya menawarkannya dua pilihan. Menyerahkan diri secara baik-baik atau menghadapi risiko ditangkap secara paksa. Khususnya oleh aparat maupun masyarakat yang mengenalinya,” cerita Dadang.

Nasihat tersebut akhirnya membuat Taufik mulai mempertimbangkan untuk menghentikan pelariannya. Setelah berpikir cukup lama, ia menyampaikan keinginan untuk menyerahkan diri.

Mendapat sinyal tersebut, Dadang langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ia menghubungi aparat yang menangani kasus itu. Kemudian menyusun langkah agar proses penyerahan diri dapat berjalan aman.

Meski demikian, Dadang mengaku tidak langsung percaya sepenuhnya. Taufik sempat datang ke rumah Dadang di Ciparay, Kabupaten Bandung, dengan mengendarai sepeda motor. Namun, saat itu Dadang sedang bekerja dan tersangka kembali pergi meninggalkan lokasi.

Beberapa jam kemudian, Taufik kembali menghubungi Dadang dan menyatakan kesiapannya menyerahkan diri. Ia pun diminta bersikap kooperatif dan datang kembali ke rumah tersebut.

Sore harinya, Taufik benar-benar memenuhi janjinya. Saat ia tiba, petugas kepolisian yang telah bersiaga di lokasi langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Penangkapan itu sekaligus mengakhiri pelarian tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga mengungkap keberadaan Taufik berhasil dipersempit setelah penyidik memantau aktivitas transaksinya, sejak Selasa (23/6/2026) pagi.

Setelah diamankan, Taufik dibawa ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan awal dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatannya stabil dan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika.

Selanjutnya, tersangka digelandang ke Gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menempatkan Taufik di sel khusus yang dilengkapi pengawasan CCTV selama 24 jam. Ia ditahan seorang diri dan berada dalam pemantauan ketat aparat kepolisian.

Dalam pemeriksaan, Taufik mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengklaim tindakannya dipicu konsumsi minuman keras dan pertengkaran berulang dengan sang kekasih. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id