Taufik Hidayat DPO Kasus Penyiksaan Kekasih, Hadiah Rp250 Juta Disiapkan

Taufik Hidayat DPO Kasus Penyiksaan Kekasih, Hadiah Rp250 Juta Disiapkan
Taufik Hidayat DPO kasus penyiksaan dan penyekapan kekasihnya. (AI Generated)

Bandung, SERU.co.id – Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka dan DPO kasus dugaan penyiksaan Yuvita Tri Rezeki (29). Polisi telah membentuk tim khusus memburu pelaku yang masih buron, sementara kondisi korban dilaporkan mulai membaik. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyiapkan hadiah Rp250 juta bagi pihak yang membantu mengungkap keberadaan pelaku.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan, status tersangka terhadap Taufik telah ditetapkan beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Kami mengharapkan bantuan masyarakat yang mengetahui atau bertemu dengannya. Harap segera menginformasikan kepada Polda Jawa Barat,” seru Rudi, dikutip dari detikcom, Selasa (23/6/2026).

Untuk mempercepat penangkapan, Polda Jabar membentuk tim khusus melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum hingga Direktorat Reserse Narkoba. Penyidik juga telah mengantongi sejumlah data terkait aktivitas dan riwayat pekerjaan Taufik. Dimana diketahui pernah bekerja sebagai debt collector.

Mantan Istri Diduga Mengalami Perlakuan Serupa

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, mantan istri Taufik juga diduga pernah mengalami perlakuan serupa. Namun tingkat kekerasan yang dialami disebut tidak separah yang menimpa Yuvita.

“Namun, polisi baru menerima satu laporan resmi dari korban Yuvita. Dugaan adanya korban lain masih menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” ungkap Hendra.

Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp250 Juta

Di tengah proses pencarian, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan hadiah sebesar Rp250 juta. Khususnya bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat berujung penangkapan Taufik Hidayat.

“Siapa pun yang mengetahui keberadaannya, segera informasikan kepada aparat. Kita berharap yang bersangkutan dapat segera ditangkap,” katanya.

Ciri-ciri Taufik Hidayat yang Diburu Polisi

Berdasarkan foto yang beredar, berikut sejumlah ciri fisik Taufik Hidayat:

  1. Memiliki guratan atau garis vertikal cukup jelas pada alis kiri.
  2. Wajah berbentuk oval dengan dagu tegas.
  3. Rambut model undercut, tipis di bagian samping dan lebih panjang di bagian atas.
  4. Memiliki kelopak mata ganda dengan sorot mata lurus.
  5. Hidung cenderung lurus dengan cuping agak lebar.
  6. Bibir berukuran sedang, bibir bawah lebih tebal dan berwarna agak gelap.
  7. Telinga sedikit lebar dan mencuat ke samping.
  8. Berkulit sawo matang.

Sementara itu, kondisi Yuvita yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dilaporkan mulai membaik. Penyidik menjadwalkan pengambilan keterangan dari korban guna melengkapi proses penyidikan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Yuvita saat ini mendapatkan penanganan intensif di RSHS Bandung. Termasuk rencana operasi rekonstruksi akibat luka berat yang dialaminya.

Keluarga Sempat Dapat Ancaman

Di sisi lain, keluarga korban mengungkap fakta mengejutkan. Adik korban, Syahrul Ulum (26) mengatakan, kakaknya mengenal Taufik pada tahun 2023 setelah menghadiri sebuah konser musik.

“Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga Taufik sempat datang ke rumah keluarga korban di Rancaekek. Namun setelah itu, Yuvita mendadak sulit dihubungi keluarga selama bertahun-tahun,” ungkapnya.

Selama masa tersebut, keluarga hanya sesekali menerima pesan WhatsApp yang menyebut korban berada di Jakarta. Karena khawatir, keluarga sempat menyebarkan informasi pencarian melalui media sosial.

Namun, unggahan tersebut tiba-tiba mendapat tekanan dari pihak yang meminta agar postingan pencarian dihapus. Keluarga menduga ancaman itu berkaitan dengan pelaku.

Harapan keluarga akhirnya muncul ketika pada 10 Juni 2026 mereka menerima informasi Yuvita berada di RSHS Bandung. Temuan itu kemudian membuka dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang kini tengah ditangani Polda Jawa Barat. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id