Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang usai menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp303 miliar, ia menuturkan anggaran tersebut akan dimanfaatkan melalui APBD perubahan 2026 untuk prioritas program yang belum tuntas.
Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban melaporkan realisasi pelaksanaan anggaran. Pelaporan tersebut dilakukan maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Pertanggungjawaban ini juga tidak lepas dari hasil pemeriksaan BPK. Alhamdulillah Kota Malang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” seru Wahyu, Rabu (24/6/2026).
Diakuinya, pelaksanaan APBD 2025 menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kebijakan efisiensi hingga pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Namun, Wahyu mengklaim Pemkot Malang tetap mampu menjalankan program-program pembangunan serta mencatat realisasi pendapatan yang melampaui target.
“Tahun 2025 merupakan tahun pertama kami bersama Wakil Wali Kota menjalankan pemerintahan. Ada efisiensi, ada TKD yang terpotong, tetapi seluruh kegiatan bisa terlaksana dengan baik. Bahkan realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan,” ungkapnya.
Terkait raihan opini WTP yang ke-15 kali secara berturut-turut, Wahyu menilai capaian tersebut merupakan hasil sinergi bersama jajaran. Pemerintah daerah konsisten dalam menjalankan tata kelola keuangan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.
“Kami beraktivitas sesuai aturan, regulasi, dan rambu-rambu yang ada. Alhamdulillah Kota Malang termasuk sedikit kabupaten/kota di Jawa Timur yang mampu meraih WTP hingga 15 kali berturut-turut,” jelasnya.
Mengenai SiLPA sebesar Rp303 miliar, Wahyu mengatakan penggunaannya akan dibahas bersama DPRD Kota Malang dalam penyusunan APBD Perubahan 2026. Dana tersebut diprioritaskan untuk mendukung program-program yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.
“Nanti akan dibahas bersama DPRD. Ada beberapa program prioritas yang harus direalisasikan, termasuk program-program yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya. Penggunaannya akan masuk dalam APBD Perubahan, sehingga menyesuaikan juga dengan kebutuhan terbaru,” jelasnya
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS menyebut, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 masih tahap awal. DPRD akan mencermati secara rinci realisasi pendapatan dan belanja daerah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan komisi-komisi terkait.
“Ini masih tahap awal untuk mempelajari realisasi angka-angka anggaran. Nanti akan kami bahas lebih detail bersama TAPD dan mitra kerja masing-masing komisi,” tutur Mia, sapaannya.
Ia mengakui, terdapat beberapa komponen yang realisasinya tidak sesuai dengan target awal. Namun, DPRD akan terlebih dahulu mendalami alasan dan faktor yang memengaruhi perubahan tersebut.
“Misalnya ada pendapatan dari dana bagi hasil yang berkurang, karena kebijakan dari pemerintah pusat. Ada juga beberapa program yang tidak bisa direalisasikan, karena adanya aturan yang tidak memungkinkan. Semua itu akan kami pelajari lebih lanjut dalam pembahasan,” pungkasnya. (bas/mzm)









