Prabowo Tunjuk Danantara Jadi Eksportir Tunggal SDA, Pasar Global Dikhawatirkan Beralih ke Malaysia

Prabowo Tunjuk Danantara Jadi Eksportir Tunggal SDA, Pasar Global Dikhawatirkan Beralih ke Malaysia
Ilustrasi Prabowo tunjuk PT DSI jadi eksportir tunggal. (AI Generated)

Jakarta, SERU.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi memulai operasi sapu bersih manipulasi ekspor sumber daya alam yang merugikan negara hingga Rp15.400 triliun. Prabowo menunjuk badan usaha di bawah Danantara sebagai eksportir tunggal CPO, batu bara dan paduan besi. Namun, pelaku usaha mulai khawatir ketidakpastian kebijakan justru membuka peluang bagi Malaysia mengambil alih sebagian pasar ekspor Indonesia.

Prabowo menunjuk badan usaha di bawah Danantara sebagai eksportir tunggal untuk komoditas minyak sawit mentah (CPO), batu bara dan paduan besi. Kebijakan tersebut akan berjalan bertahap mulai 1 Juni 2026 dan digadang-gadang sebagai operasi sapu bersih terhadap mafia ekspor. Dimana selama ini diduga menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri.

Bacaan Lainnya

Prabowo Bongkar Modus Main Kertas

Prabowo menyoroti praktik under-invoicing, manipulasi nilai ekspor di dokumen resmi agar pajak dan kewajiban devisa menjadi lebih kecil. Membuat negara kehilangan potensi penerimaan hingga 908 miliar dolar AS atau sekitar Rp15.400 triliun sepanjang 1991–2024

“Selama 34 tahun, apa yang terjadi? Penipuan di atas kertas. Misalnya, pengiriman batu bara volumenya sengaja diperkecil dalam laporan ekspor di Indonesia. Tapi data di pelabuhan tujuan menunjukkan angka berbeda,” seru Prabowo, dikutip dari Kompascom, Kamis (21/5/2026).

Menurut pemerintah, praktik ini membuat negara kehilangan pemasukan besar. Bahkan menyebabkan devisa hasil ekspor (DHE) lebih banyak parkir di luar negeri dibanding masuk ke sistem keuangan domestik. Hal tersebut membuat pemerintah melakukan sentralisasi ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Danantara Siapkan Sistem Ekspor Satu Pintu

Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani mengumumkan, PT DSI akan menjadi instrumen utama pemerintah. Terutama untuk menekan manipulasi transaksi ekspor hingga nol persen.

Pemerintah membagi skema ini ke dalam dua tahap besar, yaitu:

1. Fase Pertama: Pengawasan dan Verifikasi

Mulai 1 Juni-31 Desember 2026, PT DSI akan berfungsi sebagai verifikator sekaligus perantara resmi transaksi ekspor. Tahap ini sebagai masa fine-tuning sistem agar tidak langsung mengguncang rantai perdagangan global

Pada tahap ini, perusahaan eksportir lama masih diizinkan beroperasi. Namun, seluruh transaksi akan berada dalam pengawasan PT DSI, termasuk pemeriksaan invoice dan pelaporan nilai ekspor.

2. Fase Kedua: Negara Jadi Pembeli Tunggal

Mulai Januari 2027, PT DSI akan berubah fungsi menjadi pembeli tunggal komoditas strategis. Perusahaan domestik nantinya wajib menjual CPO, batu bara dan paduan besi kepada PT DSI. Selanjutnya, ekspor ke pasar internasional hanya dilakukan melalui perusahaan tersebut.

Pemerintah Redam Kepanikan Pasar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mencoba menenangkan pelaku pasar yang mulai khawatir terhadap potensi gangguan ekspor. Ia memastikan, eksportir lama tidak langsung dihentikan operasinya.

“Pemerintah masih memberi ruang penyesuaian selama beberapa bulan sebelum sistem berjalan penuh. Seluruh aturan teknis akan rampung sebelum tenggat implementasi tahap pertama pada 1 Juni mendatang,” ujarnya.

Pengusaha Sawit Khawatir Monopoli Baru

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Eddy Martono menilai, pemerintah terlalu menyederhanakan struktur bisnis ekspor.

“Tidak semua eksportir merupakan perusahaan besar yang memiliki kebun dan fasilitas hilirisasi lengkap. Banyak pelaku usaha hanya bergerak di sektor perdagangan ekspor. Dengan pasar spesifik dan jaringan yang dibangun bertahun-tahun,” tegas Eddy, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Kebijakan pembeli tunggal dikhawatirkan akan mematikan trader lokal. Bahkan menghilangkan fleksibilitas layanan yang selama ini menjadi kekuatan eksportir Indonesia.

“Importir global sering membutuhkan spesifikasi produk, volume, hingga skema pengiriman berbeda-beda. Hal itu sulit dipenuhi jika seluruh ekspor harus melalui satu institusi negara,” tambahnya.

Kekhawatiran lainnya adalah munculnya monopoli baru yang justru membuka ruang rente dan birokrasi tambahan.

Malaysia Bersiap Ambil Momentum

Di tengah ketidakpastian kebijakan Indonesia, Malaysia mulai disebut sebagai pihak yang paling berpotensi diuntungkan. Mantan Ketua Malaysian Palm Oil Association, MR Chandran menilai, pembeli global cenderung menghindari pasar yang sedang mengalami transisi regulasi besar.

“Jika implementasi PT DSI dinilai berisiko atau tidak stabil, sebagian kontrak internasional diperkirakan bisa beralih sementara ke Malaysia. Pasar global pada dasarnya sangat sensitif terhadap kepastian pasokan dan kecepatan layanan,” pungkasnya. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id