Grace Natalie Tak Dibantu PSI dan Ade Armando Pilih Mundur Buntut Kontroversi Video JK

Grace Natalie Tak Dibantu PSI dan Ade Armando Pilih Mundur Buntut Kontroversi Video JK
Ilustrasi buntut kontroversi komentar terhadap video ceramah JK. (AI Generated)

Jakarta, SERU.co.id – Internal PSI memanas setelah Grace Natalie dilaporkan ke polisi dan Ade Armando mengundurkan diri. PSI memilih tidak memberikan bantuan hukum demi memitigasi dampak negatif terhadap elektabilitas partai. Saat ini, kasus dugaan ujaran kebencian akibat kontroversi potongan video ceramah Jusuf Kalla berada di tangan penyidik Bareskrim Polri.

Partai Solidaritas Indonesia secara resmi menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Sekretaris Dewan Pembina mereka, Grace Natalie. Pernyataan ini muncul setelah Grace dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh aliansi 40 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam.

Bacaan Lainnya

Ketua Harian PSI, Ahmad Ali menegaskan, kritik yang dilontarkan Grace terhadap ceramah JK di Masjid UGM adalah pernyataan pribadi. Jadi bukan sikap resmi partai.

“Secara kelembagaan, kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepartaian. Hal ini harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” seru Mad Ali, sapaannya, dikutip dari detikNews, Rabu (6/5/2026).

Meski begitu, ia menambahkan, rekan-rekan di PSI akan tetap memberikan dukungan moral. Begitu juga bantuan personal atas dasar persahabatan.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari unggahan video yang menunjukkan Grace Natalie mengkritik keras pernyataan Jusuf Kalla. Dalam potongan video tersebut, Grace menilai, JK telah melakukan distorsi ajaran agama. Dimana menyebut konsep mati syahid memiliki kesamaan antara Islam dan Kristen dalam konteks mematikan orang.

“Esensi ajaran Kekristenan adalah kasih. Tidak boleh melakukan pembunuhan dengan alasan apa pun. Pernyataan Pak JK ini fatal karena mendistorsi ajaran agama,” paparnya.

Grace Natalie dalam videonya mendesak Jusuf Kalla meminta maaf dan memberikan klarifikasi. Menurut Grace, sebagai tokoh nasional senior, ucapan JK memiliki bobot otoritas besar. Bahkan berpotensi memicu polarisasi jika tidak diluruskan.

Namun, pihak pelapor, terdiri dari LBH Muhammadiyah hingga LBH SEMMI, menilai video yang dikomentari Grace dkk telah dipotong. Terutama karena menghilangkan konteks aslinya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026

“Pernyataan ini terpotong, lalu konklusinya menjadi negatif sehingga menimbulkan keresahan antarumat beragama,” tegas Gurun Arisastra, salah satu pelapor di Bareskrim Polri.

Di saat hampir bersamaan, pegiat media sosial, Ade Armando, menyatakan mundur dari kader PSI. Ade, yang juga menjadi terlapor, mengaku tidak ingin kontroversi yang melilitnya merusak citra partai.

“Tidak ada konflik antara saya dengan PSI. Saya mundur demi kebaikan bersama,” kata Ade,seperti dilansir dari SINDOnews.

Ade merasa ada upaya sistematis menggunakan kasus ini untuk menyerang PSI secara institusi. Ia menegaskan, siap menghadapi proses hukum sendirian tanpa menyeret bendera partai.

“Saya merasa tidak bersalah. Saya tidak pernah mengadu domba atau menghasut siapa pun untuk membenci Pak JK,” tambahnya.

Selain Grace dan Ade Armando, nama Permadi Arya (Abu Janda) juga masuk dalam daftar terlapor. Gabungan Ormas Islam yang dipimpin tokoh senior seperti Din Syamsuddin menilai, langkah hukum perlu diambil. Khususnya untuk mencegah disharmonisasi umat beragama akibat narasi tidak jujur dan provokatif di media sosial. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id