Eks Ketua DPD PSI Jakbar Lecehkan dan Ancam Anggota

Eks Ketua DPD PSI Jakbar Lecehkan dan Ancam Anggota
Eks Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto foto (foto: ist)

Jakarta, SERU.co.id – Eks Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto mengundurkan diri usai melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap W (29) pada 5 Desember 2023 lalu. Korban merupakan anggota PSI, dirudapaksa dan diancam untuk membuat surat pernyataan telah memfitnah Norman.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina menegaskan, telah mengambil langkah sesuai prosedur internal partai.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024,” seru Elva, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: PSI Tak Lolos ke Senayan, Kaesang: Tidak Masalah, Grace: Bandingkan PPP

Elva mengaku, mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk menegakkan keadilan bagi seluruh pihak. Terutama, memberikan dukungan penuh pada pihak yang berwajib dalam penegakkan hukum yang ada.

“Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun,” tegasnya.

Pihaknya menyatakan simpati dan solidaritas kepada korban. Dan, mengapresiasi keberanian korban untuk mengungkapkan dan melaporkan kejadian ini. PSI berkomitmen, mendukung korban dalam proses pemulihan, mendukung upaya-upaya mencegah kasus kekerasan seksual terulang kembali.

Baca juga: Curiga Ada Penyelewengan Dana Banpol, Kader PSI Adukan Pengurus Partai ke Polda Jatim

“Kami mengimbau kepada seluruh anggota PSI Jakarta, agar tetap menjaga integritas dan kredibilitas partai. Dengan berkomitmen pada nilai-nilai etika dan moral yang tinggi dalam segala tindakan dan keputusan yang diambil,” terangnya.

Korban W (29) mengungkapkan, dua hari setelah kejadian rudapaksa tersebut, pelaku menyuruh anak buahnya di PSI untuk mengintimidasi korban.

“Dia nyuruh aku buat surat pernyataan kalau aku fitnah, bohong, tidak dilecehkan, tidak diperkosa, suruh hapusin chat, gitu,” seru W, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Suara PSI Melonjak, KPU: Kesalahan Sirekap

Intimidasi tersebut dilakukan dengan cara, menyuruh korban membuat surat pernyataan bahwa dirinya telah memfitnah Norman melakukan pelecehan.

“Aku suruh tanda tangan, kalau aku tidak pernah diperkosa dan tidak terjadi apa-apa antara aku sama Norman,” terang W.

Pada dasarnya, korban memberikan keterangan dengan kondisi yang masih trauma. Namun, demi mendapatkan keadilan mau tak mau harus membuka suara.

Saat memberikan keterangan, korban mengenakan masker batik dan kacamata hitam untuk melindungi identitasnya. Peristiwa kekerasan seksual diduga dilakukan Norman pada 5 Desember 2023 lalu.

Berawal, saat hari pertama bekerja sebagai buzzer di PSI. Malam itu, Norman memaksa korban datang ke Kantor DPD PSI Jakarta Barat di Green Garden.

“Tapi pada saat saya datang ke sana, sepi gak ada orang, gak ada siapa-siapa. Saya bingung ini maksudnya gimana kok gak ada orang?” terangnya.

Korban mengatakan, ia dipanggil untuk urusan pekerjaan, namun malah dibawa ke sebuah kamar terkunci. Dan tindakam kekerasan seksual pun terjadi.

Kemudian korban mengaku, sempat menerima ancaman dari pelaku dan diminta tak menceritakan kejadian yang menimpanya. Selain itu, korban juga diminta untuk berpura-pura tak saling kenal dengan pelaku ketika bertemu. (hms/rhd)

disclaimer

Pos terkait