Mahasiswa Gaungkan Mosi Tidak Percaya Tolak RUU Ciptaker

Mosi Tidak Percaya
Mosi Tidak Percaya. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pembahasan RUU Cipta Kerja menimbulkan gelombang penolakan besar dari serikat pekerja. Penolakan juga dilakukan oleh para mahasiswa dari berbagai instansi dengan menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap pemerintah.

Terpantau sejak Senin (5/10/2020), Mosi Tidak Percaya menjadi trending di social media Twitter. Tagar #MosiTidakPercaya masih bertengger hingga Selasa (6/10/2020) siang. Tagar ini digunakan pengguna Twitter untuk menyuarakan ketidakpercayaan terhadap DPR, karena telah menyetujui RUU Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga telah menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pusat BEM SI 2020, Remy Hastian.

“Kami Aliansi BEM Se-Indonesia menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh wakil rakyat Indonesia,” seru Remy, dilansir dari Detik.

Ada tiga poin utama yang disoroti BEM SI. Pertama, mereka menilai pemerintah dan DPR gagal mengelola negara sesuai yang diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945. Hal tersebut dibuktikan dengan masih adanya kesenjangan sosial di masyarakat.

Poin kedua, pemerintah dan wakil rakyat dianggap telah menindas hak-hak rakyat dalam bersuara. Hal tersebut ditunjukkan dengan banyaknya tindakan kriminalisasi terhadap aktivis.

Ketiga, pemerintah dan wakil rayat gagal menjaga hak-hak hidup rakyat dan lingkungan. Hal tersebut terlihat dari masih dilanjutkannya pembahasan RUU Ciptaker, yang dinilai merampas hak-hak yang disebutkan.

Berikut pernyataan Mosi Tidak Percaya BEM SI secara lengkap:

MOSI TIDAK PERCAYA RAKYAT INDONESIA TERHADAP PEMERINTAH DAN WAKIL RAKYAT INDONESIA DALAM PENGELOLAAN NEGARA

Dengan Penetapan tingkat 1 Omnibuslaw (RUU Cipta Kerja) di Badan Legislatif saat pandemi di tengah gejolak penolakan dari masyarakat dan mahasiswa yang dapat menyengsarakan rakyat Indonesia. Di mana hal tersebut diakibatkan oleh ketidakbecusan serta ketidakberpihakan pemerintah dan wakil rakyat Indonesia terhadap nasib seluruh rakyat Indonesia, yang dibuktikan dengan berbagai kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

Maka dengan ini, atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Kami Aliansi BEM Se-Indonesia, menyatakan:

1. Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia telah gagal dalam mengelola negara sesuai dengan amanat amandemen Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea ke empat, dibuktikan dengan tingginya tingkat kesenjangan sosial di antara masyarakat, tidak diutamakannya pendidikan, dan lemahnya sektor kesehatan.

2. Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia telah menindas hak-hak rakyat dalam bersuara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3, dibuktikan dengan masih begitu banyaknya kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat dalam bersuara.

3. Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia telah gagal menjaga hak-hak hidup rakyat dan lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945, yang dibuktikan dengan disahkannya berbagai RUU bermasalah dan dilanjutkannya pembahasan RUU Cipta Kerja yang merampas hak hidup rakyat dan lingkungan.

Sebagaimana disebutkan dalam poin-poin pernyataan tersebut dan demi menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan nilai luhur bangsa Indonesia, serta menjaga kedaulatan atas rakyat Indonesia, sehingga dapat dicapainya kehidupan berbangsa dan bernegara yang sempurna dan utuh.

Maka dalam kesempatan ini, kami Aliansi BEM Se-Indonesia menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah dan Seluruh Wakil Rakyat Indonesia.

Aliansi BEM Se-Indonesia

(hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait