Malang, SERU.co.id – Angka kecelakaan di Wilayah Hukum Kabupaten Malang selama tahun 2025 mengalami kenaikan 0,6 persen dibanding tahun 2024 lalu. Meskipun angka kasus kecelakan naik, jumlah korban tewas, luka berat hingga ringan justru mengalami penurunan.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo menjelaskan, di tahun 2024 lalu angka kecelakaan mencapai 788 kasus dan tahun ini naik menjadi 793. Untuk angka korban meninggal dunia akibat kecelakan lalu lintas mengalami penurunan hingga 28,8 persen.
Dirinya membeberkan, kenaikan tidak terlalu signifikan ini merupakan salah satu hasil dari upaya pengetatan patroli, operasi rutin dan edukasi masif ke pengguna jalan.
“Di 2025 kami menangani 793 laka lantas. Tapi yang paling penting, korban meninggal dunia turun drastis dari 156 menjadi 111 orang. Ini bukti langkah pengamanan dan penegakan hukum di jalan berjalan lebih efektif,” seru Danang, Selasa (30/12/2025).
Dikatakan Danang, secara keseluruhan korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malang tahun 2025 tercatat sebanyak 1381, atau turun 3,4 persen dari 1440 jiwa. Yang meninggal dunia 156 tunun 111 atau 28,8 persen, luka berat 41 turun 28 jiwa. Kemudian luka ringan dari 1.243 menjadi 1.242 jiwa.
Danang membeberkan, penyebab utama kecelakaan masih didominasi faktor manusia. Seperti upaya mendahului kendaraan lain, berbelok dan berpindah jalur secara tidak aman.
“Faktor kecelakaan 100 persen human error. Karena itu kami tidak hanya menindak, tapi juga memperkuat edukasi, pengaturan, dan operasi di titik rawan,”ungkapnya.
Danang menjelaskan, sebanyak 1381 jiwa tersebut terbagi dari, 981 karyawan swasta, 318 pelajar, 15 pegawai negeri sipil, TNI/Polri 5 orang dan lain-lain 27 jiwa.
Ia menyebut, pihaknya akan terus komitmen tegas tentang pentingnya keselamatan berkendara dan pencegahan fatalitas akibat kecelakaan sedini mungkin.
“Ke depan kami akan terus memperketat pengawasan di jalan, menekan fatalitas dan meningkatkan pelayanan lalin. Agar Kabupaten Malang makin kondusif,” terangnya.(wul/ono)








