Bogor, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Bogor memecat dua ASN Dinas Pendidikan usai terseret kasus perselingkuhan yang viral di media sosial. Keduanya dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. Kasus ini mencuat setelah beredarnya video seorang anak memergoki ayahnya bersama perempuan lain yang juga ASN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan, kedua oknum ASN yang dikenai sanksi masing-masing menjabat sebagai pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Hukuman disiplin sudah dijatuhkan sesuai Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Sanksi tertinggi adalah pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan dari yang bersangkutan,” seru Ajat, dikutip dari Kompascom, Minggu (21/12/2025).
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar video memperlihatkan seorang anak memergoki ayah kandungnya berada di dalam rumah bersama perempuan lain yang juga berstatus ASN. Video tersebut menuai perhatian luas dan memicu laporan masyarakat.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Pemkab Bogor melakukan pemeriksaan secara berjenjang dan profesional. Mulai dari tingkat perangkat daerah, Inspektorat, hingga tim pemeriksa khusus. Proses tersebut berujung pada rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima pada 10 Desember 2025.
Ajat menjelaskan, rekomendasi ditindaklanjuti dengan penetapan hukuman disiplin pada 11 Desember 2025. Surat keputusan resmi disampaikan kepada kedua ASN bersangkutan pada 15 Desember 2025. Sejak keputusan ditetapkan, mereka sudah tidak lagi menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
“Kedua ASN masih memiliki hak mengajukan banding administratif dalam waktu 14 hari kerja. Jika dalam 14 hari banding tidak diajukan, maka keputusan tersebut berkekuatan hukum tetap,” tegas Ajat.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap, penjatuhan sanksi ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN. Terutama untuk senantiasa menjaga integritas, etika dan martabat sebagai pelayan publik. Khususnya di sektor pendidikan yang menjadi teladan bagi masyarakat. (aan/mzm)








