Hukum

Tiga Oknum ASN Disinfokom Ditahan Kejari

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan menahan tiga orang yang tersangka kasus pengadaan aplikasi di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Selasa (15/12/2020). Dua di antaranya merupakan mantan Plt. kepala dinas setempat.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.