Surabaya, SERU.co.id – Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus merespons laporan masyarakat terkait dugaan kendala mesin kendaraan setelah pengisian BBM Pertalite. Pertamina menambah jumlah Posko layanan pengaduan menjadi 17 titik. Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab dan komitmen Pertamina dalam memastikan kenyamanan konsumen.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, langkah ini menjadi komitmen Pertamina dalam menjaga transparansi dan mutu produk. Terutama di tengah meningkatnya laporan serupa di beberapa daerah. Seperti Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo dan Malang.
“Pertamina memastikan seluruh proses distribusi dan penyaluran BBM dilakukan sesuai SOP. Kami juga menjamin mutu produk telah melalui pengujian laboratorium sebelum disalurkan kepada masyarakat,” seru Ahad, Rabu (29/10/2025).
Pertamina membuka jalur pelaporan yang mudah diakses bagi masyarakat. Setiap konsumen yang mengalami kendala pada kendaraannya setelah mengisi Pertalite dapat melapor langsung ke SPBU tempat pembelian BBM. Berikut langkah-langkah resmi pengaduan yang diterapkan Pertamina:
- Laporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menujukkan bukti transaksi pembelian BBM.
- Petugas mengarahkan untuk mengisi form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi dan kondisi kendaraan.
- Konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut. Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina. Nantinya dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.
- Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat ditangani dengan cepat, profesional dan tuntas. Mekanisme ini menjadi bagian dari tanggung jawab Pertamina kepada konsumen,” jelas Ahad.
Untuk mempercepat pelayanan, Pertamina telah menyiapkan 17 Posko layanan keluhan yang tersebar di kabupaten/kota di Jawa Timur. Yaitu :
Kota Surabaya
- SPBU 5460146 – Jl. Arif Rahman Hakim No.150
- SPBU 5460179 – Jl. Kayoon No.48
- SPBU 5460134 – Jl. Wonorejo I, Manukan Kulon, Tandes
- SPBU 54601107 – Jl. Kebonsari Tengah No.64–66
Kabupaten Sidoarjo
- PBU 5461209 – Jl. Letjen Sutoyo No.129, Medaeng, Waru (Bungurasih)
- SPBU 5461255 – Jl. Raya Tropodo No.9, Waru
- SPBU 5461236 – Jl. Jenggolo No.33
- SPBU 5461253 – Jl. Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo No.3–5, Kraton, Krian
Kabupaten Lamongan
- SPBU 5462215 – Jl. Raya Mantup, Kedung Sumber, Sumberdadi, Mantup
- SPBU 5462208 – Jl. Sunan Drajat, Kaloharjo, Sidoharjo, Lamongan
Kabupaten Gresik
- SPBU 5461104 – Jl. Veteran No.2, Gapurosukolilo, Gresik
- SPBU 5461101 – Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Karangturi, Kebomas
Kabupaten Bojonegoro
- SPBU 5462101 – Jl. MT. Haryono, Jetak, Bojonegoro
- SPBU 5462106 – Jl. Sawunggaling, Kadipaten, Ngrowo, Bojonegoro
Kabupaten Tuban
- SPBU 5462305 – Gg. Buntu No.10, Wire, Gedongombo, Semanding
Kediri
- SPBU 5464147 Jl. Joyoboyo, Kemasan, Kota, Kota Kediri
- SPBU 5464153 Jl. Ahmad Dahlan, Ngampel, Kec. Mojoroto, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Ahad menegaskan, hingga saat ini Pertamina tetap berkoordinasi dengan tim teknis dan pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua laporan ditangani sesuai prosedur. Penyaluran produk Pertalite di Jawa Timur juga dipastikan tetap berjalan normal.
“Pertamina berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami siap menerima setiap laporan, menindaklanjuti secara profesional, dan memastikan kualitas produk BBM sesuai standar,” tutup Ahad. (aan/mzm)








