Malang, SERU.co.id – Komunitas Cat Lovers di Kota Malang mencatat sebanyak 51 kucing mati akibat keracunan. Merespons maraknya kasus terkait kematian hewan ini, komunitas Cat Lovers mendesak pemerintah mengeluarkan kebijakan ramah hewan.
Ketua Cat Lovers Sawojajar, Rudianto mengungkapkan, berbagai kasus yang menimpa kucing di Kota Malang semakin memprihatinkan. Seperti meningkatnya populasi kucing liar, maraknya kasus pembuangan dan peracunan kucing, hingga belum tersedianya shelter resmi di Kota Malang.
“Berdasarkan catatan kami, sedikitnya 51 ekor kucing ditemukan mati diduga akibat keracunan di sejumlah wilayah. Di Danau Maninjau Sawojajar sebanyak 16 ekor pada Oktober 2024, Lowokwaru sekitar 20 ekor selama Januari–Februari 2025, hingga Bunulrejo sekitar 15 ekor pada Mei 2025,” seru Rudi, usai audiensi bersama DPRD Kota Malang, Selasa (28/10/2025).
Rudi menyebut, dari laporan dan ciri-cirinya, hampir semua kasus mengarah pada dugaan keracunan. Meski sudah berlangsung lebih dari setahun, tidak ada penanganan serius.
“Selain menyoroti kasus kekerasan terhadap hewan, kami juga menekankan pentingnya program sterilisasi kucing liar. Upaya ini perlu didukung pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Malang,” ungkapnya.
Selama ini kegiatan sterilisasi dilakukan secara swadaya oleh komunitas pecinta hewan yang ada di Kota Malang. Sementara biaya operasional, pakan dan perawatan kesehatan terus meningkat.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran APBD untuk sterilisasi kucing liar secara gratis. Pasalnya ini bagian dari pengendalian lingkungan,” ujarnya.
Rudi menyebut, ada sejumlah komunitas yang turut hadir menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Malang. Para pecinta kucing juga meminta Pemkot Malang menyediakan shelter atau tempat penampungan kucing liar yang layak, mengingat keterbatasan yang dihadapi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum menyatakan dukungannya. Pihaknya siap menyalurkan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
“Kami menerima aspirasi dari semua kalangan, termasuk pecinta hewan. Apa yang disampaikan akan kami bawa ke eksekutif, agar pengendalian populasi kucing di Kota Malang bisa lebih diperhatikan,” terang Ulum, sapaan akrabnya.
Ulum juga menyoroti pengelolaan Puskesmas Hewan (Puskeswan). Jika bisa, alokasi anggaran untuk Puskeswan perlu diperbesar, tidak hanya formalitas penganggaran.
“Kolaborasi antara dokter hewan dan komunitas pecinta kucing juga penting dilakukan. Sehingga, dapat meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai cara menangani hewan liar,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi, inisiatif komunitas kucing yang baru pertama kali secara resmi menyampaikan aspirasi melalui DPRD Kota Malang. Dengan edukasi, tindakan yang tepat bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan hewan liar yang menjadi bagian dari pengendalian lingkungan.
“Selama dua periode saya di dewan, baru kali ini ada audiensi dari komunitas pecinta hewan, komunitas cat lovers. Ini langkah bagus untuk memastikan kesejahteraan hewan di Kota Malang,” imbuhnya.
Ulum menyampaikan, pemerintah diharapkan memberikan dukungan kebijakan ramah hewan. Terutama terkait program sterilisasi bersubsidi untung mengendalikan populasi kucing liar.
“Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan dan kelangsungan hidup hewan. Selain itu, pembangunan shelter hewan dari pemerintah daerah perlu dilakukan dengan melibatkan komunitas lokal,” tandasnya. (bas/rhd)








