Malang, SERU.co.id – Kota Malang bersiap menghadapi penilaian Adipura tahap kedua yang dimulai Kamis (25/9/2025). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memfokuskan diri terkait penanganan sampah, sebagaimana aspek yang dinilai.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengungkapkan, rangkaian penilaian ini sudah dimulai sejak Agustus lalu. Proses penilaian berlangsung bertahap hingga Desember 2025 mendatang.
“Penilaian tahap pertama sudah dilaksanakan pada 4–12 Agustus 2025. Untuk tahap kedua akan dimulai Kamis besok (25/9/2025) selama satu minggu,” seru Raymond, sapaan akrabnya, Rabu (24/9/2025).
Salah satu fokus utama dalam penilaian Adipura kali ini adalah pengolahan dan pemilahan sampah. Raymond menyebutkan, pihaknya sedang mendorong kebijakan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.
“Dalam rangka penilaian ini, salah satu aspek penting adalah pengolahan dan pemilahan sampah. Kami masih berproses, mudah-mudahan nanti ada surat edaran dari Wali Kota atau Pemkot untuk mengimbau masyarakat, agar memilah sampah dari rumah,” jelasnya.
Terkait sasaran lokasi pemeriksaan, ia tak mengetahui secara pasti, karena semua berdasarkan arahan dari tim pusat. Dalam penilaian Adipura sebelumnya, DLH Kota Malang telah menyiapkan titik lokasi penilaian, namun tim penilai menghendaki kunjungan di tempat lain.
“Penilaian Adipura tahun ini berlangsung secara berkelanjutan. Tim penilai melakukan evaluasi secara berkala dan menentukan sendiri lokasi-lokasi yang akan dikunjungi,” ungkapnya.
DLH Kota Malang telah mengirimkan surat kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bagian dari persiapan. Beberapa lokasi tetap dipersiapkan untuk penilaian, seperti Pasar Bunulrejo dan Pasar Sawojajar.
“Kami juga menyiapkan sekolah, seperti sekolah di kawasan Kauman dan SMP Negeri 5 Malang. Setelah itu, mereka akan melakukan penilaian ke TPA Supit Urang,” imbuhnya.
Raymond menilai, TPA Supit Urang sudah memenuhi standar sanitary landfill. Namun penilai masih perlu melakukan pengecekan untuk memastikan kesesuaian standar yang ditetapkan.
“Menurut pemeriksaan dari Tim Adipura sebelumnya, kita masih kontroling landfill. Oleh karena itu, mereka akan melakukan pengecekan ulang, apakah kita sudah sesuai kriteria penilaian,” terangnya.
Ia menegaskan, pengelolaan TPA Supit Urang menjadi perhatian serius. Apabila hasil penilaiannya sesuai, besar kemungkinan Kota Malang bisa kembali meraih Piala Adipura. (bas/rhd)