Pemkot Malang Janji Selesaikan Polemik Pasar Blimbing, DPRD Dorong Pemutusan PKS Investor

Pemkot Malang Janji Selesaikan Polemik Pasar Blimbing, DPRD Dorong Pemutusan PKS Investor
Wali Kota Malang berjanji akan menyelesaikan polemik Pasar Blimbing. (bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berjanji akan menyelesaikan polemik Pasar Blimbing yang tak kunjung direnovasi. Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Malang mendorong, agar pemerintah memutus Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak investor.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, berencana melakukan audiensi dengan pedagang untuk mendengarkan keluhan secara langsung. Saat masih menjabat Pj Wali Kota Malang, ia sudah bertemu dengan pihak investor, PT Karya Indah Sukses (KIS).

Bacaan Lainnya

“Saya ingin bertemu langsung dengan pedagang untuk mendengarkan apa saja yang menjadi keluhan pedagang selama ini. Saya akan mencoba mencari jalan tengah, karena dari investor sudah menyerahkan ke saya untuk penyelesaian,” seru Wahyu, Jumat (29/8/2025).

Ia menyatakan, kesiapannya untuk mengambil langkah tegas, jika pihak ketiga tidak menuntaskan kewajiban. Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pedagang, terlebih penyelesaian polemik Pasar Blimbing masuk prioritas kepemimpinannya.

“Saya juga ada target supaya tidak lama, kasihan pedagang-pedagang Pasar Blimbing. Di samping itu, PT KIS selaku pihak investor sudah menemui saya,” ungkapnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menegaskan, juga tidak menutup kemungkinan untuk memutus PKS. Hal itu bisa dilakukan jika pihak investor tidak menunjukkan komitmen.

“Kalau Pak King dari PT KIS tidak bisa menyelesaikan, saya akan tegas. Saya punya opsi lain untuk menyelesaikan masalah Pasar Blimbing,” tegasnya.

Ia mengatakan, akan mendengarkan keluhan atau aspirasi terlebih dahulu dari masyarakat. Disamping mempelajari PKS terkait rencana renovasi Pasar Blimbing.

Ia juga menanggapi, keluhan pedagang yang tetap membayar retribusi meski tidak dapat menempati bangunan pasar. Ia menjelaskan dana tersebut masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sudah dialokasikan ke sektor lain, kalau kami kembalikan ke pasar tidak mungkin, karena masih ada PKS. Ini merupakan kesalahan kami yang harus segera dibenahi,” terangnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang menegaskan, pihaknya mendorong Pemkot Malang memutus PKS. (bas)
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang menegaskan, pihaknya mendorong Pemkot Malang memutus PKS. (bas)

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil audiensi bersama para pedagang. Salah satu langkahnya, mendorong Pemkot Malang mematuhi rekomendasi Panitia Khusus (pansus) yang merekomendasikan pemutusan PKS dengan PT KIS.

“Sudah 15 tahun PKS berjalan tanpa ada perbaikan dari investor. Ini kondisi yang darurat. Para pedagang tetap bayar retribusi, tapi bangunan pasar dibiarkan rusak tanpa pemeliharaan,” kata Bayu, saat ditemui awak media.

Komisi B juga akan bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur untuk mengajukan diskresi. Tujuannya, agar anggaran dari APBD bisa digunakan untuk pemeliharaan Pasar Blimbing, meski PKS masih berlaku.

Menurut Bayu, peluang untuk memperoleh diskresi saat ini masih sekitar 50 persen. Namun kondisi pasar yang dinilai darurat bisa menjadi pertimbangan kuat.

“Kalau PKS sudah diputus, pasar bisa dibangun ulang dengan APBD atau APBN. Tapi kalau harus ke pengadilan dulu, ya tidak masalah. Yang penting pedagang punya kepastian,” pungkasnya. (bas/rhd)

disclaimer

Pos terkait