Malang, SERU.co.id – Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang turut menyambut HUT ke-80 RI. Di momen ini, Perpustakaan berhasil menambah koleksi naskah kuno berupa naskah Nahwu dan Usadha.
Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati mengungkapkan, tambahan koleksi naskah kuno itu diperoleh beberapa waktu lalu. Dari segi khazanah keilmuan, terdapat perbedaan antara kedua jenis naskah kuno tersebut.
“Nahwu ditulis di atas media kertas Eropa dengan aksara Arab dan Pegon. Isinya membahas tata bahasa Arab yang dilengkapi terjemahan interlinier berbahasa Jawa,” seru Yayuk, Sabtu (16/8/2025).
Sementara itu, naskah Usadha ditulis di atas lontar dengan aksara Bali dan berbahasa Jawa Kuno. Manuskrip ini memuat pengetahuan tradisional mengenai pengobatan, termasuk identifikasi penyakit, sarana pengobatan, hingga mantra-mantranya.
“Dua naskah ini kami peroleh langsung dari warga. Ada yang diserahkan, ada juga yang melalui akuisisi,” ungkapnya.
Menurut Yayuk, proses akuisisi dilakukan sesuai mekanisme Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan pemerintah. Estimasi harga untuk satu naskah kuno berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.
“Kami tidak melihat hanya dari medianya apakah kertas atau lontar. Tapi tetap melalui mekanisme HPS dan negosiasi dengan pemilik, negosiasi tergantung kondisi serta kesepakatan dengan pemilik,” jelasnya.
Dispussipda Kota Malang bekerja sama dengan tenaga ahli filologi dari Universitas Airlangga (Unair) untuk memeriksa keaslian naskah kuno. Ahli tersebut berperan mulai dari proses alih bahasa, alih media, hingga verifikasi keaslian naskah.
“Setiap akuisisi selalu didampingi tenaga ahli. Jadi sebelum didaftarkan, harus dipastikan dulu bahwa naskah tersebut memang otentik,” ujarnya.
Dengan tambahan dua koleksi baru ini, total naskah kuno yang dimiliki Dispusipda Kota Malang mencapai 31 naskah. Namun, baru 5 naskah kuno yang sudah resmi terdaftar di Perpustakaan Nasional.
“Kelimanya yaitu, Serat Yusuf (lontar), Mambangul Ngulum (kertas), Ala-ayuning Tanggal (lontar), Primbon (daluwang), serta Nahwu (daluwang). Proses pendaftaran ke Perpusnas dilakukan bertahap,” bebernya.
Oleh karena itu, belum semua koleksi bisa langsung terdaftar. Meski demikian, masyarakat sudah dapat melihat langsung koleksi naskah kuno tersebut di Perpustakaan Kota Malang.
“Ini bagian dari upaya melestarikan warisan budaya. Kehadiran koleksi naskah kuno sekaligus membuka akses pengetahuan bagi masyarakat luas,” tutupnya. (bas/rhd)