Jakarta, SERU.co.id – Untuk pertama kalinya dalam 25 tahun terakhir, jabatan Wakil Panglima TNI akan kembali diisi. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik perwira tinggi TNI sebagai Wakil Panglima di Pusdiklatpassus, Batujajar, Minggu, (10/8/2025). Namun hingga kini, nama yang akan mengisi posisi tersebut masih menjadi teka teki.
Pelantikan ini menjadi sejarah baru, mengingat posisi Wakil Panglima TNI terakhir dijabat oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada tahun 1999–2000. Setelah itu, jabatan tersebut sempat dihapus oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) demi efisiensi struktur militer.
Namun pada 2019, Presiden Joko Widodo kembali membuka ruang bagi jabatan Wakil Panglima TNI lewat Perpres Nomor 66 Tahun 2019. Meski regulasi sudah ada sejak 2019, pengisian jabatan tetap tertunda selama lebih dari lima tahun. Baru di era Presiden Prabowo, posisi ini benar-benar akan diisi.
Presiden Prabowo resmi menerbitkan Perpres Nomor 84 Tahun 2025 sebagai revisi atas Perpres 66/2019. Dalam perpres terbaru ini, jabatan Wakil Panglima TNI kembali ditegaskan keberadaannya. Lengkap dengan ketentuan baru terkait struktur organisasi TNI.
Hingga kini, nama Wakil Panglima TNI yang akan dilantik masih menjadi teka-teki. Namun, salah satu nama yang santer disebut adalah Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R.
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, tidak memberikan konfirmasi soal nama. Namun mengisyaratkan sosok Wakasad hadir dalam gladi pelantikan. Ia menegaskan, siapapun yang dilantik nantinya akan langsung menerima kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang empat, sesuai amanat Perpres.
“Untuk siapa yang akan jadi? Kita tunggu tanggal 10. Dilantik langsung oleh Presiden,” seru Kristomei, dikutip dari Kompascom, Jumat (8/8/2025).
Berdasarkan Perpres 66/2019 dan revisinya dalam Perpres 84/2025, berikut adalah beberapa persyaratan utama untuk menduduki posisi Wakil Panglima TNI:
- Harus berasal dari Perwira Tinggi (Pati) TNI berpangkat jenderal bintang empat.
- Bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.
- Berfungsi sebagai koordinator pembinaan kekuatan TNI untuk mendukung interoperabilitas Tri Matra Terpadu (AD, AL, AU).
- Diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden RI.
Saat ini, TNI memiliki tiga perwira aktif berpangkat jenderal bintang empat. Yakni Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (Kepala Staf Angkatan Darat), Laksamana TNI Muhammad Ali (Kepala Staf Angkatan Laut) dan Marsekal TNI M. Tonny Harjono (Kepala Staf Angkatan Udara). Namun, perwira tinggi bintang tiga juga memiliki peluang sama karena disertai kenaikan pangkat. (aan/mzm)