Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK Terkait Mutasi Jabatan

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK Terkait Mutasi Jabatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. (ist)

Ponorogo, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam OTT di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025). Operasi senyap tersebut diduga terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penangkapan ini mengejutkan karena sehari sebelumnya Sugiri sempat memimpin rapat besar bersama pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo.

Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah pihak yang turut diamankan maupun barang bukti yang disita. Rincian perkara pun masih menunggu hasil pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait.

Bacaan Lainnya

“Benar. OTT kali ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan. Mutasi dan promosi jabatan,” seru Fitroh, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (7/11/2025).

Sehari sebelum operasi penangkapan, ia diketahui memimpin rapat besar di aula Bapperinda. Pertemuan tersebut dihadiri pejabat Pemerintah Kabupaten dan anggota DPRD Ponorogo.

Rapat itu disebut sebagai tindak lanjut dari kunjungan rombongan Pemkab Ponorogo ke Jakarta pada 23 Oktober lalu. Yakni untuk menghadiri undangan dari KPK.

“Namanya pemahaman menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Kang Giri dalam pertemuan tersebut, Kamis (6/11/2025) lalu.

Sebagai informasi, Sugiri Sancoko dikenal sebagai politisi yang cukup berpengalaman. Lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971, ia menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan meraih gelar Magister pada 2014.

Karier politiknya dimulai di DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014, kemudian berlanjut hingga 2015. Pada Pilkada 2020, Sugiri terpilih sebagai Bupati Ponorogo untuk periode 2021–2025. Ia kembali memenangkan Pilkada 2024 untuk masa jabatan kedua, 2025–2030.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, Sugiri tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp6,35 miliar. Harta itu meliputi tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, serta kas dan setara kas.

KPK akan mengumumkan secara resmi hasil OTT ini dalam beberapa waktu ke depan. Termasuk status hukum Bupati Sugiri Sancoko dan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tersebut. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim