Malang, SERU.co.id – Beroperasinya diskotek baru The Souls di Kota Malang menjadi sorotan, karena lokasinya berdekatan dengan sekolah. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang turut menanggapi hal tersebut dan segera turun tangan melakukan pengecekan izin operasional dan lainnya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali menindak pelanggaran serupa, termasuk menutup toko miras ilegal di kawasan Muharto. Ia menegaskan, semua tindakan dilakukan sesuai prosedur.
“Kami akan cek dulu, Satpol-PP turun. Kami klarifikasi perizinannya dan lain-lain,” seru Wahyu.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menegaskan, pendirian usaha seperti tempat hiburan malam harus mematuhi SOP. Jika ditemukan ada pelanggaran, pihaknya tidak segan menutup operasionalnya.
“Saya juga belum tahu pasti tentang The Souls. Terkait lokasi The Souls yang berdampingan dengan TK Al-Kautsar, hal itu tidak semestinya terjadi,” ungkapnya.
Wahyu menegaskan, pihaknya akan mengecek perizinan secara detail termasuk persyaratan dan kelengkapan perizinan. Apabila ketiganya tak dapat dipenuhi, berarti diskotek tersebut tidak berizin.
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, turut menyoroti keberadaan The Souls. Ia menyebut, lokasi tempat hiburan malam tersebut jelas melanggar aturan, karena berdampingan langsung dengan fasilitas pendidikan di area samping belakang.
“Tempat hiburan malam itu ada aturannya. Tidak boleh berdekatan dengan tempat pendidikan, ibadah dan fasilitas kesehatan. The Souls ini satu tembok dengan TK Al-Kautsar. Ini harusnya tidak boleh terjadi,” terangnya.
Danny mengatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Diketahui, The Souls tidak memiliki izin hiburan malam dari dinas terkait.
“Saya sudah komunikasi dengan Pak Arif Kepala Disnaker-PMPTSP dan jelas The Souls tidak punya izin hiburan malam. Pemerintah harus tegas menegakkan perda. Kalau tidak ada izinnya, tutup saja,” tegasnya.
Meski demikian, Danny menuturkan, DPRD tidak menolak investasi di Kota Malang, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia mendorong pemerintah untuk segera menertibkan pelanggaran tersebut.
“Saya tidak membatasi investasi, justru senang banyak yang masuk untuk bisa menaikkan PAD. Tapi kalau melanggar perda, harus ditindak tegas,” tandasnya. (bas/rhd)








