Malang, SERU.co.id – Bapenda Kota Malang manfaatkan operasi gabungan (opsgab) untuk mengedukasi masyarakat terkait pajak kendaraan. Khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat mengungkapkan, operasi gabungan (opsgab) melibatkan sinergi lintas instansi. Di antaranya Samsat Malang Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, hingga pihak kepolisian turut terlibat.
“Operasi gabungan kolaborasi lintas instansi ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan. Tetapi juga menjadi sarana edukasi, agar masyarakat lebih taat dalam membayar pajak kendaraan,” seru Syarif, sapaan akrabnya, mendampingi Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Priyanto AP MSi, Sabtu (8/11/2025).
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, sekaligus mengedukasi pengendara yang masih memiliki tunggakan pajak. Edukasi diberikan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Petugas kami menunjukkan data kendaraan yang masa pajaknya sudah habis dan mengimbau, supaya segera melakukan pembayaran. Apalagi sekarang proses pembayarannya sudah semakin mudah,” ungkapnya.
Kemudahan itu, lantaran dapat dilakukan melalui berbagai program jemput bola yang dijalankan Bapenda Kota Malang. Pihaknya rutin mengadakan beberapa program, seperti Sobo RW, Sambang Kelurahan, Sambang Perumahan, hingga Sambang Wilayah.
“Dari Samsat Malang Kota sendiri juga ada program kunjungan wilayah. Tujuannya sama, yakni mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak,” jelasnya.
Setiap harinya, sekitar 20 hingga 25 petugas Bapenda Kota Malang diterjunkan ke lapangan untuk memberikan imbauan langsung kepada wajib pajak. Selain terkait PKB, mereka juga menyampaikan informasi mengenai jenis pajak daerah lainnya.
Baca juga: Kota Malang Tuan Rumah APEKSI, Bapenda Sebagai Percontohan Peningkatan PAD
“Kami juga mengantarkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Diharapkan, mereka segera menuntaskan tanggungan yang dimiliki,” ujarnya.
Sementara itu, pelaksanaan operasi gabungan dilakukan secara berkala. Pelaksanaannya sesuai koordinasi dengan Samsat Malang Kota.
“Biasanya dilakukan satu hingga dua kali setiap bulan, tergantung jadwal dan kebutuhan di lapangan. Kami siap berkolaborasi kapan pun dibutuhkan,” terangnya.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, Pemkot Malang berharap, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dapat terus meningkat. Hal tersebut berdampak positif pada peningkatan PAD dan pembangunan Kota Malang. (bas/rhd)








