Malang, SERU.co.id – Sebanyak 54 pelaku dari 186 kasus berhasil diringkus Satreskrim Polres Malang dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Dimana, kasus kejahatan yang paling mendominasi adalah pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo menerangkan, 54 tersangka telah sebut dari berbagai kasus tindak pidana. Yakni pencurian, pencurian dengan perampasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curhat) hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Operasi ini difokuskan untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan pencurian yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Alhamdulillah, angka kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) berhasil turun cukup signifikan, dibanding tahun sebelumnya,” seru Danang, Jumat (7/11/2025).
Danang menjelaskan, dalam Operasi Sikat Semeru 2025 periode 22 Oktober hingga 2 November tersebut, mayoritas penangkapan terjadi pada kasus curat dan curanmor.
Dirinya menyebut, jika dibandingkan tahun 2024 lalu angka kejahatan di tahun ini mengalami penurunan. Sebanyak 28,67 persen, yakni 272 kasus menjadi 194 kasus.
“Penurunan ini adalah hasil kerja bersama seluruh fungsi kepolisian. Termasuk dukungan masyarakat yang semakin peduli terhadap keamanan lingkungan,” terangnya.
Dikatakan Danang, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti puluhan unit kendaraan bermotor, handphone, senjata tajam hingga bahan peledak.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menuturkan, rata-rata para pelaku masih menggunakan modus lama saat menjalankan aksinya. Seperti penggunaan kunci T dalam aksi curanmor, mencukil pintu rumah untuk curat. Kemudian pelaku curas biasanya akan melakukan penodongan pada korbanya di tempat-tempat sepi.
“Kami menemukan beberapa pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi dengan pola lama,” jelas Nur.
Dirinya menambahkan, selain pengungkapan kasus pihaknya juga berhasil mengamankan bahan peledak. Dengan berat hampir 8 kilogram, yang hendak digunakan untuk membuat petasan maupun bom ikan.
“Kami juga mengamankan dua orang yang terlibat penyalahgunaan bahan peledak dan satu orang pembawa senjata tajam tanpa izin. Semua tersangka kini sedang dalam proses hukum,” bebernya. (wul/ono)








