Bantuan PKH di Karduluk Sumenep Disunat hingga Rp800 Ribu, Diduga Perintah Perangkat Desa dan Pendamping

Bantuan PKH di Karduluk Sumenep Disunat hingga Rp800 Ribu, Diduga Perintah Perangkat Desa dan Pendamping
Ilustrasi pemotongan PKH (ist)

Sumenep, SERU.co.id – Warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, menjerit. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya menjadi penopang ekonomi keluarga miskin, justru disunat oleh oknum yang diduga kuat pendamping PKH dan perangkat desa sendiri.

Pemotongan itu disebut berlangsung secara sistematis dan dibungkus dengan alasan seolah “uang kas”. Ironisnya, sebagian warga mengaku terpaksa menuruti permintaan tersebut karena takut bantuan mereka dihentikan.

Bacaan Lainnya

“Saya terima Rp5 juta, tapi di setor Rp800 ribu ke ke ketua kelompok, itu katanya dari pendamping dan aparat. Katanya untuk kas kelompok. Kalau tidak mau, katanya nanti dicoret dari penerima,” ungkap salah satu warga, Kamis (6/11/2025).

Modus pemotongan itu terjadi setelah dana bantuan dicairkan ke rekening penerima. Oknum ketua kelompok yang diduga di perintah pendamping disebut langsung mendatangi penerima dan meminta sebagian uang secara tunai. “Kami tidak berani melawan. Mau protes pun takut nanti tidak dikasih lagi,” tambah penerima.

Sejumlah penerima lain juga membenarkan kejadian serupa, dengan nilai potongan bervariasi antara Rp 50 ribu hingga ratusan ribu per orang tergantung nominal yang penerima dapatkan. Mereka menyebut, pemotongan ini sudah terjadi bukan hanya sekali, melainkan berulang kali setiap kali pencairan bantuan.

Sementara itu saat di Konfirmasi, Ketua Pendamping PKH Desa Karduluk, Wawan membenarkan adanya pemotongan tersebut. Menurutnya, pemotongan tersebut sudah hasil musyawarah dan kesepakatan bersama antara pendamping, ketua kelompok dan penerima manfaat.

Di Desa Karduluk, lanjut dia, sudah ada kesepakatan antara anggota dan kelompok, bahkan sebelum dirinya ditugaskan disana. Ia membenarkan sudah sejak dulu berjalan.

“Setelah saya ditugaskan di Karduluk, selang beberapa bulan saya melakukan pertemuan dengan pak Kades, Carik, Apel dan ketua kelompok. Disana di Desa Karduluk diwajibkan ada kas begitu setiap pencairan,” katanya saat dikonfirmasi.

baca juga: Bantuan PKH di Tlanakan Pamekasan Disunat hingga 50 Ribu Berdalih sebagai Biaya Penarikan

Sementara untuk peruntukan kas, digunakan untuk konsumsi ketika pertemuan, termasuk untuk biaya pulsa, dan uang transportasi ketika pendamping turun ke lapangan.

“Ketika saya sosialisasi, kas itu di dibuat untuk konsumsi snack ketika ada pertemuan, juga ketika saya turun ke bawah kita kan minta bantuan Apel atau bantuan ketua kelompok untuk mengantar, itu bisa dibuat untuk bensin atau transportasi. kemudian juga pulsa karena saya sering komunikasi dengan ketua kelompok atau Apel,” ujarnya. (udi/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim