Pamekasan, SERU.co.id – Bupati Pamekasan telah melakukan pemanggilan tertutup terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan soal dugaan jual beli jabatan, Senin (27/10/25) lalu, sekitar jam 16.00 WIB .
Kepada Wartawan SERU.co.id, pemanggilan secara tertutup itu disampaikan oleh salah satu pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Saat ditemui, ia menceritakan kalau Kadishub telah dilakukan pemanggilan pada sore harinya, namun pemanggilan itu dilakukan secara tertutup. Dimana, salah satu yang hadir saat itu Bupati Pamekasan berserta Wakilnya.
Pria yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, kala itu Bupati Pamekasan menanyakan langsung soal dugaan jual beli jabatan di Dishub tersebut. Saat diinterogasi dihadapan Bupati, Kadishub diduga mengakui dan menyesali atas kesalahannya yang telah memungut uang 50 juta itu.
“Iya, dia sudah di panggil Bupati tadi sore, dan ia mengakui kesalahannya. Dia minta tolong dan meminta maaf pada Bupati,” serunya saat bercerita.
Dengan amarah, lanjut dia, Bupati Pamekasan menekan agar uang tersebut dikembalikan kepada orangnya. Bahkan, bupati mengancam akan melaporkan jika tidak dikembalikan dan tidak berhenti melakukan kesalahan.
Saat interogasi berlanjut, kata dia, dihadapan Bupati Kadishub tidak hanya mengakui atas dugaan jual beli jabatan di Dishub yang saat ini menerpanya. Namun, dibeberapa instansi sebelumnya, ia juga mengakui kesalahan yang sama. Bahkan diduga telah menerima sebanyak 4 kali di instansi sebelumnya yang ia pimpin, dari pengakuannya itu Kadishub diduga pernah menerima 250 juta untuk kenaikan jabatan.
“Ternyata setelah ditanyakan lebih lanjut, Kadishub mengakui semuanya dan tidak hanya sekarang ia melakukan itu. Sebelumnya ada 4 yang ia akui, dan ada yang 250 juta,” katanya.
Sementara itu saat dilakukan konfirmasi ke Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman atas dugaan tersebut dan hasil pemanggilan itu, Bupati bukannya menjawab pertanyaan Wartawan, namun Bupati bertanya kembali dari mana mengetahui pemanggilan tersebut.
“Dengar dari siapa.? Sekalipun saya mendengar desas desusnya penarikan uang tapi saya belum tahu persis di OPD apa dan berapa besarannya, jadi tanya kepada yang bersangkutan,” katanya.
Bupati mengakui kalau dirinya sering berjumpa dengan Kadishub, namun perjumpaan tersebut tidak dalam rangka pembahasan dugaan jual beli jabatan.
“Memang saya sering bertemu, tetapi tidak dalam rangka itu. Masalah pengakuan saya tidak dengar dan silahkan tanya sendiri ke Dishub,” ucapnya.
Sementara itu saat dilakukan konfirmasi ke Kepala Dishub Pamekasan, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban. (udi/mzm)








