Dugaan Jual Beli Jabatan di Dishub Pamekasan, Bupati: Saya Sudah Dengar Kabar Buruk Itu dan Akan Kami Sanksi

Dugaan Jual Beli Jabatan di Dishub Pamekasan, Bupati: Saya Sudah Dengar Kabar Buruk Itu dan Akan Kami Sanksi
Bupati Pamekasan saat dikonfirmasi. (Seru.co.id/udi)

Pamekasan, SERU.co.id Bupati Pamekasan, K. Kholilurrahman telah mendengar adanya kabar buruk soal dugaan jual beli jabatan yang terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan.

Saat dikonfirmasi langsung oleh Wartawan SERU.co.id, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman mengaku, telah mendengar adanya kabar buruk dugaan jual beli jabatan tersebut. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas jika terbukti benar.

Bacaan Lainnya

“Saya bukan tahu persis, tapi memang ada kabar buruk. Saya tidak tahu persis seperti apa dan ini akan kita atasi dalam waktu yang tidak terlalu lama,” serunya, Senin (27/10/2025) lalu.

Bupati juga menyebut, akan segera memanggil Kepala Dishub dan pihak-pihak yang diduga terkait. Bahkan Bupati menegaskan, sanksi akan diberikan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk kemungkinan pencopotan jabatan bila pelanggaran terbukti.

Baca juga: Jabatan Kasi ke Kabid di Dishub Pamekasan Diduga Dipatok Rp75 Juta

“Terkait pemanggilan kita tunggu aja nanti. Kalau semisal terbukti, tentu pertama harus dikembalikan, dan kemudian kita akan tentukan langkah selanjutnya. Persoalan sanksi kita liat dulu seperti apa aturannya untuk kita berikan sanksi sesuai regulasi,” tegas Bupati.

Sebelumnya telah diberitakan, adanya sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, tarif untuk menduduki jabatan Kepala Bidang (Kabid) di Dishub dipatok hingga Rp75 juta. Dari jumlah itu, sekitar Rp50 juta disebut sudah diserahkan kepada pihak tertentu, yang diduga diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan. (udi/mzm)

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim