Pamekasan, SERU.co.id – Dugaan jual beli jabatan di Pamekasan kembali mencuat. Saat ini jual beli tersebut diduga terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan.
Sumber menyampaikan, tarif harga untuk menjadi Kepala Bidang (Kabid) di Dishub Pamekasan Dipatok 75 juta rupiah. Bahkan, saat ini uang tersebut diduga sudah masuk sebesar 50 juta rupiah.
Bahkan, kata sumber, uang tersebut langsung diduga diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Pamekasan dengen besaran 50 juta.
“Sementara yang masuk 50 juta, tinggal sisanya yang belom. Dan sudah di terima yang bersangkutan di Kadis,” seru sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu saat dilakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Pamekasan, Ajib Abdullah menepis adanya dugaan praktik transaksional tersebut.
Saat diwawancarai, Ajib mengatakan tidak tahu persoalan dugaan jual beli jabatan di Dishub. Bahkan, kata dia, jabatan tersebut bukan ranahnya, namun merupakan wewenang dari Bupati Pamekasan.
“Tidak tahu saya, saya tidak bisa mengkonfirmasi itu bukan kewenangan saya, kalau kesaya tidak ada, jadi tanyakan itu kesiapa. Kalau ada orang dishub bilang begitu ya silahkan tanyakan kepada yang bersangkutan Karena kalau ke saya tidak ada,” ungkap Ajib saat diwawancarai.
baca juga: Tarif Jabatan Kepala Dinas di Pamekasan Diduga Dipatok Harga Milliaran Rupiah
Ajib menegaskan, kalau dirinya tidak pernah terlibat dan tidak tahu persoalan dugaan jual beli jabatan di Dinasnya yang ia pimpin saat ini. Bahkan, dirinya bersedia akan menghadap ke Bupati Pamekasan jika ada panggilan terkait dugaan tersebut.
“Saya tidak ikut-ikut karena saya sudah mau pensiun, kalau ada yang bicara begitu silahkan konfirmasi ke dia yang bicara. Kalau ke saya, saya pastikan tidak ada, dan tidak ada temen-temen yang minta kesaya dari ke Kasi ke Kabid apalagi bayar, kalau ada pemanggilan dari bupati saya siap hadir,” tegasnya. (udi/mzm)








