Malang, SERU.co.id – Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang turun posisi setelah dinonaktifkan dari jabatannya. Wali Kota Malang mengatakan, penurunan posisi dilakukan sebagai bagian dari evaluasi jabatan Eselon II.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, penonaktifan berdasarkan rekomendasi dari tim penilaian kinerja. Selain itu, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan pemerintah provinsi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dari data-data yang diperoleh, kemudian kami konsultasi ke Pemprov Jatim dan BKN. Hasilnya memang ada salah satu rekomendasi untuk menonaktifkan Kepala DLH,” seru Wahyu, Senin (4/8/2025).
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menjelaskan, sanksi ini masih dalam tahap kesimpulan. Namun penonaktifan dilakukan terlebih dahulu sembari menunggu mutasi.
“Kami akan evaluasi kembali kinerja Kepala DLH setelah mutasi nanti. Apakah dengan mutasi ini tetap di Eselon II atau bergeser,” ungkapnya.
baca juga: Pimpinan Dinonaktifkan, DLH Kota Malang Terima Arahan Kerja Prioritaskan Dua Isu Strategis
Usai penonaktifan jabatan Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya kini menjadi staff di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang. Evaluasi akan terus dilakukan secara berkala untuk menilai ada tidaknya perbaikan kinerja.
“Nanti akan kami lihat selama beliau di bawahnya Pak Sekda. Karena ini kan tidak terkait dengan permasalahannya saja, tetapi juga terkait kinerjanya,” jelasnya.
Menurut Wahyu, apabila yang bersangkutan bisa merubah atau memang diperlukan, bisa saja bergeser. Atau jika kinerjanya tetap, ada kemungkinan turun dari jabatan Eselon II.
baca juga: Dugaan Kepala DLH Poligami, Wali Kota Malang Perintahkan Tim Pemeriksa Kedisiplinan Bertindak
Saat ini, posisi Kepala DLH dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) yang juga Sekretaris Dinas DLH. Dasar penonaktifan pimpinan DLH sebelumnya, terkait isu poligami yang tak berizin dan temuan lainnya.
“Ada beberapa temuan. Selain isu (poligami tak berizin).yang sudah diketahui, ada juga data lain yang saya tidak bisa menyampaikan secara langsung,” tandasnya. (bas/rhd)