Malang, SERU.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025. Rapat Paripurna ini membahas penentuan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melibatkan seluruh sektor dalam perencanaan anggaran di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (5/11/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS, memimpin Rapat Paripurna tersebut. Ia didampingi pimpinan DPRD Kota Malang dan instansi terkait untuk mendiskusikan rancangan anggaran secara menyeluruh.
“DPRD Kota Malang akan terus mengawal pembahasan anggaran ini agar seluruh program yang direncanakan dapat terlaksana dengan maksimal,” seru Amithya, sapaannya dalam keterangan resminya kepada SERU.co.id
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Dwicky Salsabil Fauza menyampaikan, laporan hasil pembahasan KUA-PPAS 2025. Menurutnya, pembahasan rancangan KUA-PPAS telah mencakup semua poin penting dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya di DPRD Kota Malang.
Dwicky menjelaskan, salah satu perubahan signifikan dalam rancangan ini adalah penurunan target PAD. Target tersebut turun dari Rp1,174 triliun menjadi Rp1,012 triliun. Ia mengungkapkan, penurunan ini memerlukan langkah-langkah strategis dari Pemkot Malang untuk tetap mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
“Kami berharap, Pemkot Malang dapat mengatasi penurunan target PAD ini melalui terobosan dan inovasi yang tepat. Langkah ini diperlukan untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah,” kata Dwicky.
Lebih lanjut, Dwicky mengusulkan revisi beberapa peraturan daerah (Perda) untuk mendukung peningkatan PAD. Peraturan yang perlu dioptimalkan di antaranya:
– Perda tentang Pajak Daerah
– Retribusi Daerah (PDRP)
– Perda tentang Reklame
– Perda tentang Barang Milik Daerah (BMD)
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST MT menanggapi saran tersebut. Ia menyatakan, penentuan target PAD telah melalui kajian akademis serta mempertimbangkan situasi ekonomi terkini. Ia menjelaskan, PAD Kota Malang bersumber dari pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya.
“Selain itu, PAD juga berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Ini karena belanja perangkat daerah semakin efektif dan tepat sasaran,” ujar Erik.
Erik juga mengungkapkan, perangkat daerah sudah mulai melakukan belanja publik lebih awal di tahun anggaran. Dengan adanya penetapan KUA-PPAS antara legislatif dan eksekutif, proses lelang dan persiapan anggaran bisa dilakukan lebih dini.
“Meskipun ada penurunan jumlah PAD, ini tidak berdampak signifikan terhadap sektor-sektor lainnya,” tambah Erik.
Menurutnya, semua urusan yang bersifat wajib, pilihan, dan penunjang tetap berjalan sesuai perencanaan. Erik memastikan, belanja hibah kepada instansi dan masyarakat juga tetap dilakukan.
“Jadi, meskipun ada perubahan alokasi, semua sektor masih ter-cover dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Erik menyebutkan, berkurangnya anggaran pada beberapa perangkat daerah disebabkan tambahan alokasi untuk belanja pegawai. Tambahan ini dianggap penting untuk memenuhi kebutuhan di setiap perangkat daerah yang memiliki prioritas masing-masing.
“Itulah mengapa alokasi anggaran pemerintah terbagi ke beberapa pagu indikatif sesuai prioritas di setiap perangkat daerah,” tutur Erik.
Ia menutup penjelasannya dengan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan menjaga keseimbangan anggaran. Erik yakin dengan strategi yang matang, Kota Malang akan tetap mencapai target PAD yang realistis di tengah tantangan ekonomi yang ada.
(ws12/rhd)